Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi di Maluku Utara, belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo mengatakan PKKPRL adalah persyaratan yang harus dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.
"Berdasarkan data di kami, saat ini PT LII belum memiliki PKKPRL untuk pemanfaatan perairan Kepulauan Widi," ujar Victor dalam keterangan resmi, Senin (5/12).
Dia menjelaskan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil di luar kawasan hutan atau areal penggunaan lainnya (APL) dan pemanfaatan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing (PMA) wajib mengajukan izin kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Serta mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Menteri Kelautan dan Perikanan. "Perizinan-perizinan tersebut wajib dipenuhi oleh PMA,"
Victor juga menegaskan bahwa Pulau Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Pernyataan ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan," tegasnya.
Badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.
"Prinsipnya hanya memanfaatkan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak bisa diperjualbelikan," imbuhnya.
Pihaknya telah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan Pemerintah Daerah, Kemendagri dan Badan Informasi dan Geospasial serta Pushidrosal TNI AL. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif. [azz]
Baca juga:
Tito: Kepulauan Widi Dilelang Bukan untuk Dijual, Tetapi Cari Investor Asing
Isu Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing, Menko Luhut: Tidak Benar, Itu Hoaks
CEK FAKTA: Hoaks Pulau Sumba Dijual Lewat Situs Online
Mabes Polri Pastikan Penjualan Pulau Sumba di Situs privateislandonline Hoaks
Pulau Panangalat di Mentawai Sumbar Dikabarkan Dijual via Situs Online
Polisi Pastikan Hoaks Informasi Sejumlah Pulau di NTT Dijual
Jadi Ketua ASEAN 2023, Indonesia Fokus Perkuat Kerja Sama
Sekitar 9 Menit yang laluBanyak Dibeli Orang, Harga MinyaKita Melambung Jadi Rp17.890 per Liter
Sekitar 1 Jam yang laluCara Mendag Zulhas Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadan 2023
Sekitar 2 Jam yang laluIni Cara Agar Utang Tak Bikin Keuangan Anda Berantakan
Sekitar 3 Jam yang laluMendag Zulhas Minta Harga Cabai Tak Terlalu Murah: Nanti Petani Bangkrut
Sekitar 5 Jam yang laluIndonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, Jokowi Akui Tidak Mudah
Sekitar 5 Jam yang laluTerungkap, Ini Rahasia di Balik Fenomena Gadai SK Pengangkatan PNS ke Bank
Sekitar 8 Jam yang laluBeri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Sekitar 22 Jam yang laluSalah Kaprah, PNS Anggap Kredit Konsumtif ke Bank Berbunga Rendah
Sekitar 22 Jam yang laluPemerintah Harus Batasi Plafon Kredit untuk PNS
Sekitar 23 Jam yang laluFenomena PNS Gadai SK Pengangkatan, Ekonom: Perlu Edukasi Literasi Keuangan
Sekitar 1 Hari yang laluPerbankan Siapkan Promo dan Kemudahan Demi Gaet PNS Jadi Nasabah
Sekitar 1 Hari yang laluRekrutmen CPNS 2023 Dibuka Juni, Cek Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan
Sekitar 1 Hari yang laluHati-Hati, Pedagang Jual Beras di Atas Harga Ditetapkan Bakal Ditindak
Sekitar 1 Hari yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 1 Jam yang laluBrutal, Ini Momen Polisi AS Pukuli Warga Kulit Hitam Sampai Tewas
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 2 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 8 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 19 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Madura United Vs Persebaya
Sekitar 33 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami