Proyeksi Shortfall Pajak Sudah Diingatkan Sejak Awal
Merdeka.com - Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bakal turun hingga Rp87,1 triliun. Angka ini lebih besar dari perkiraan sebelum terjadi penyebaran Covid-19 varian delta yakni Rp53,3 triliun.
Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani menilai, dari awal proyeksi dilakukan pemerintah memang kurang presisi sejak Juli kemarin. Apalagi di bulan tersebut, varian delta sudah mulai menyerang Indonesia.
"Pemerintah kurang menghitung koreksi pertumbuhan ekonomi, sehingga juga akan membuat kontraksi di penerimaan terutama sektor PPN-nya," kata Ajib kepada merdeka.com, Selasa (24/8).
Ajib mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengingatkan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target atau shortfall Rp83 triliun, dengan asumsi pertumbuhan ekonominya masih bisa positif secara agregat sekitar 3,8 persen.
Dengan asumsi tersebut, maka artinya penerimaan pajak akhir tahun hanya akan mencapai Rp1.146,6 triliun dari pagu Rp1.229,6 triliun.
"Apalagi dengan PPKM yang terus diperpanjang, akan membuat semakin terkoreksi lagi. Pemerintah harus mendorong ekonomi terus bergerak di kuartal ketiga dan keempat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini bakal turun hingga Rp 87,1 triliun. Angka ini lebih besar dari perkiraan sebelum terjadi penyebaran Covid-19 varian delta yakni Rp 53,3 triliun.
"Pajak agak mengalami shortfall yaitu Rp 87,1 triliun," kata Menteri Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (23/8).
Dari perkiraan tersebut, maka proyeksi penerimaan pajak negara tahun ini yang semula Rp 1.176,3 triliun menjadi Rp 1.142,5 triliun. Angka ini lebih rendah dari target APBN yakni Rp 1.229,6 triliun.
"Penerimaan pajak akan lebih rendah dari target dengan adanya PPKM akibat varian delta yang pengaruhnya muncul di semester II atau kuartal III," kata Menteri Sri Mulyani.
Dengan begitu penerimaan pajak paruh kedua tahun ini hanya tumbuh 6,6 persen, lebih rendah dari semester I-2021 yang mampu tumbuh 8,8 persen. Penerimaan pajak di semester awal tercatat sebesar Rp 557,8 triliun dari target Rp 1.229,6 triliun. Capaian ini naik 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 531,77 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya