Proyek pembangkit 35.000 MW butuh dana lebih dari Rp 1.000 T
Merdeka.com - Untuk mengatasi krisis listrik di dalam negeri, pemerintahan Jokowi-JK mencetuskan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Mega proyek ini membutuhkan dana besar.
Direktur PLN Murtaqi Syamsuddin menyebut, untuk membangun pembangkit dengan total kapasitas 35.000 MW, anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 1.000 triliun. Namun, tidak semua disediakan pemerintah, ada pula yang diambil alih swasta.
"Ini masih kalkulasi kasar untuk 35.000 MW dalam 5 tahun, total capex yang diperlukan baik pembangkit listrik maupun infrastrukturnya lebih dari Rp 1.000 triliun, baik PLN maupun IPP (independent power producer)," ujarnya di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (8/1).
Dari target 35.000 MW, PLN akan mengerjakan 10.000 MW. Sedangkan sisanya akan dikerjakan dengan mekanisme IPP. "PLN akan eksekusi 10.000 MW, itu di atas dari proyek yang saat ini sudah berjalan. Total dengan yang sedang jalan 13.000 MW," lanjutnya.
Untuk tahun ini PLN telah menyiapkan menyiapkan belanja modal atau capex sebesar Rp 50 triliun. Namun angka tersebut akan terus ditambah seiring dengan tugas PLN dalam proyek ini.
"Untuk 2015 sudah ada di RKAP PLN. Capex kita 2015 itu Rp 50 triliun, baik pembangkit maupun transmisi. Tapi mengingat kebutuhan akan 35.000 MW ini, kita akan putar otak untuk pendanaan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaKapasitas tersebut cukup untuk menunjang aktivitas pelanggan baik golongan rumah rangga, tempat ibadah, industri dan bisnis.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
dalam proyek Hijaunesia 2023, PLN IP memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaHal itu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaProyek tersebut antara lain PLTS Banyuwangi, PLTS Pasuruan, PLTS Terapung Gajah Mungkur, PLTS Terapung Kedung Ombo.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya