Merdeka.com - Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja memastikan bahwa Program Kartu Prakerja sudah menjalani audit review dan evaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenko Perekonomian, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Hukum, Umum dan Keuangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Sidiq Juniarso mengatakan, setiap auditor memiliki ruang lingkup masing-masing dalam menjalankan fungsi pemeriksaannya. Ruang lingkup Inspektorat Jenderal Kementerian Perekonomian misalnya, ada pada monitoring proses pengadaan barang dan jasa, baik tenaga ahli dan badan usaha serta output dari masing-masing penyedia jasa tersebut.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memiliki ruang lingkup monitoring anggaran dan realisasi penyaluran dana Kartu Prakerja secara berkala, dan reviu atas laporan penggunaan dana Kartu Prakerja.
Dua lembaga lain yakni BPKP melakukan pemeriksaan ruang lingkup dalam aspek pemeriksaan kinerja dan juga verifikasi atas realisasi pembayaran biaya pelatihan Peserta Kartu Prakerja, sementara BPK melakukan pemeriksaan dengan ruang lingkup pertanggung jawaban pengelolaan keuangan negara dan Laporan Keuangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
"Bagaimana dengan KPK? Surat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Nomor B/1471/LIT.05/10-15/03/2021 hal Pemberitahuan Penyelesaian Implementasi Rencana Aksi Kajian Tata Kelola Program Kartu Prakerja, telah menyampaikan bahwa berdasarkan rapat kemajuan implementasi rencana aksi tanggal 21 Desember 2020 dan hasil verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada 29 Desember 2020, KPK menilai bahwa seluruh saran perbaikan KPK yang telah disepakati telah diimplementasikan," jelas Sidiq di Jakarta, Minggu (20/6).
Sidiq menguraikan, pada setiap gelombang pendaftaran yang memberi kesempatan pada 600 ribu penerima manfaat. Maka saat itu juga ada 600 ribu akun rekening virtual baru tersedia untuk peserta baru Kartu Prakerja.
"Berbeda dengan program pelatihan lain, Program Kartu Prakerja memiliki skema berbeda, karena dana dari APBN untuk penerima manfaat langsung masuk ke rekening peserta," kata Sidiq.
Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian, Yulius menekankan bahwa sesuai Perpres No. 36/2020, penyaluran anggaran Kartu Prakerja tidak termasuk dalam Pengaturan Pengadaan Barang dan Jasa.
Pasal 31a Perpres Program Kartu Prakerja, mengatur pemberian dan pelaksanaan manfaat pelatihan dan insentif Kartu Prakerja dan pemilihan Platform Digital dan Lembaga Pelatihan tidak termasuk lingkup pengaturan pengadaan barang/jasa pemerintah, namun pada pelaksanaannya tetap harus memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah seperti unsur-unsur kompetitif.
"Jadi tidak serampangan dan ada aturan yang harus diikuti,” urai Yulius. [azz]
Baca juga:
Program Kartu Prakerja Terbukti Atasi 3 Masalah Utama Ketenagakerjaan RI
Menko Airlangga: 8,3 Juta Orang Telah Menjadi Penerima Kartu Prakerja
Menko Airlangga Minta Program Kartu Prakerja Lebih Mudah Diikuti Disabilitas
Airlangga akan Perbaiki Layanan Kartu Prakerja agar Ramah Disabilitas
Ini Beda Program Kartu Prakerja dengan Bantuan Pemerintah Lainnya
Fluktuasi Harga BBM dan Faktor Penyebabnya
Sekitar 29 Menit yang laluIni Solusi untuk Pemerintah Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
Sekitar 31 Menit yang laluTerungkap, Ini Alasan Taspen Berani Bangun Gedung Tertinggi di Indonesia
Sekitar 1 Jam yang laluKompleks Gedung Tertinggi di Indonesia Bakal Seperti Ginza di Tokyo
Sekitar 1 Jam yang laluHary Tanoesoedibjo Mundur dari Direktur Utama MNC Digital
Sekitar 1 Jam yang laluMenko PMK: Anggaran Pengentasan Kemiskinan Tak Sampai Rp500 Triliun
Sekitar 1 Jam yang laluImplementasi Solar Campur 35 Persen Minyak Sawit Hemat Devisa Negara Rp161 Triliun
Sekitar 2 Jam yang laluPembangunan Gedung Tertinggi di Indonesia Serap 100.000 Tenaga Kerja
Sekitar 2 Jam yang laluTaspen Bangun Gedung Tertinggi di Indonesia, Punya 74 Lantai dan Anti Gempa
Sekitar 2 Jam yang laluHidup Bergantung Bansos, Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Mustahil Hilang
Sekitar 2 Jam yang laluPenjelasan Lengkap soal Kemiskinan Ekstrem Ditarget Jokowi Bisa Hilang di 2024
Sekitar 3 Jam yang laluMulai Besok, Indonesia Resmi Terapkan Solar Campur Sawit 35 Persen
Sekitar 3 Jam yang laluPemerintah Tak Perlu Rapat Pengentasan Kemiskinan di Hotel: Pakai Zoom Bisa Selesai
Sekitar 4 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 3 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 5 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 5 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 6 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 45 Menit yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 1 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kuasa Hukum Sambo Emosi Dituding Jaksa Mengaburkan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 45 Menit yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 1 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kuasa Hukum Sambo Emosi Dituding Jaksa Mengaburkan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 45 Menit yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Jam yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 1 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluBursa Transfer BRI Liga 1: Persik Rekrut Braif Fatari sebagai Solusi Ketajaman Lini Depan
Sekitar 26 Menit yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Barito Putera Vs PSS
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami