Presiden Jokowi Tinjau Langsung Pelayanan OSS di BKPM
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah memindahkan sistem pelayanan Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Keputusan ini dinilai akan mempermudah investor dalam pengurusan izin investasi.
Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kepala BKPM Thomas Lembong dan Sesmenko Perekonomian Susiwijono meninjau pelayanan OSS hari ini. Peninjauan itu untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
"Saya ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan yang cepat untuk perizinan dengan sistem yang disederhanakan," ujar Presiden Jokowi di Kantor BPKM, Jakarta, Senin (14/1).
Presiden Jokowi mengatakan, OSS ini merupakan sistem yang sangat sederhana, di mana bisa melakukan pendaftaran di kantor bahkan rumah. "Online bisa mengisi dari kantor bisa mengisi dari rumah seperti apa prosesnya tadi sudah ditanya kepada masyarakat yang datang saya lihat ya cepat," jelasnya.
Para pelaksanaannya, pengurusan awal izin investasi bisa selesai dalam dua jam. Kemudian, kegiatan investasi sudah bisa dilakukan sembari menunggu servis level agreement (persetujuan antara daerah dengan pusat).
"Pada praktiknya memang di sini dibatasi, dua jam bisa mengurus izin permulaan langsung bisa jadi, izin nomor induk berusaha dan izin usaha. Itu sudah langsung bisa memulai investasi. Kegiatan investasi sudah bisa dimulai sambil menunggu lagi ada yang namanya servis level agreement terus selama satu bulan punya izin lokasi, izin lingkungan kemudian mendirikan bangunan," jelasnya.
Meski demikian, Mantan Gubernur DKI tersebut menambahkan, masih ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki dalam pelayanan OSS. Salah satunya, mengintegrasikan 514 kabupaten kota dan 34 provinsi di seluruh Indonesia.
"Ini masih perbaikan terutama mengintegrasikan antara pusat dan provinsi dan kabupaten yang ingin ini, masih harus kita kelola dan kendalikan dan kemudian izin itu bisa kita tetapkan. Ini kita lihat dulu, baru nanti akhir bulan ini kita kumpulkan bupati wali kota untuk mengintregasikan sistem ini ke daerah. Karena semua daerah sudah punya," tandasnya.
Sebagai informasi, OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, selain pembentukan Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.
Pelaksanaan sistem pelayanan terpadu ini diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 dan bagi investasi atau kegiatan usaha yang sudah berjalan, selanjutnya dapat menyesuaikan perizinan berusaha melalui Sistem OSS, untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaTak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan
Sebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca Selengkapnya