Presiden Jokowi Restui Dana Alokasi Khusus Digunakan Bangun PTSP Daerah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permintaan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah. Dana tersebut rencananya akan mulai dikucurkan paling lambat tahun 2021.
"Saya sudah langsung perintah ke Menkeu kalau bisa tahun ini, kalau tidak bisa tahun depan DAK akan diberikan kepada PTSP," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat koordinasi nasional investasi untuk Indonesia Maju di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).
Presiden Jokowi berharap DAK tersebut dapat digunakan untuk sosialisasi, serta memperbaiki manajemen sistem dalam melayani masyarakat. Sehingga, kata dia, PTSP bukan lagi kantor kelas 2 atau 3.
"Saya ingin kantor PTSP berada di rangking satu dari seluruh gagasan daerah," ungkap Presiden Jokowi.
Tidak hanya melayani masyarakat, PTSP juga betul-betul bisa mengurus perizinan investasi. Serta menyelesaikan masalah yang dialami investor. "Melayani investasi dan menyelesaikan masalah yang dialami investor," kata Presiden Jokowi.
Jokowi Instruksikan Perizinan 4 Sektor ini Jadi Prioritas dalam PTSP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada empat sektor yang menjadi prioritas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Empat sektor tersebut akan dikejar perizinannya agar cepat keluar.
Sektor pertama adalah ketenagalistrikan. Menurut Jokowi, saat ini beberapa kabupaten kota mengalami defisit listrik atau krisis listrik. Untuk itu, sektor listrik akan menjadi prioritas pertama dalam pelayanan izin tersebut.
"Sekarang ini hampir semua provinsi kekurangan listrik, defisit listrik, sehingga itu diprioritaskan percepatan untuk percepat proses itu peluang diberikan yang sudah ada atau perusahaan yang eksisting untuk ekspansi," ujar Jokowi dalam peluncuran PTSP di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/1).
Lalu, kata Jokowi, sektor kedua adalah tambang batu bara yang telah memiliki konsesi untuk membangun pembangkit listrik mulut tambang. Ketiga adalah sektor yang berbasis bahan mentah untuk melakukan hilirisasi.
"Sehingga hasil dari industri ini bisa diolah di dalam negeri, menjadi barang jadi maupun setengah jadi yang diekspor. Sektor keempat adalah industri maritim. Keempat sektor ini yang akan terus dikejar," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya