Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bawha negara akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Pengejaran aset tidak hanya dilakukan terhadap obligor BLBI, melainkan juga terhadap kasus mega korupsi lainnya, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
"Dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2).
Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
"Pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Jokowi menegaskan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.
Di samping itu, Pemerintah juga mengikuti secara cermat beberapa survei bahan masukan untuk perbaikan antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, Global competitiveness index dan lain-lainnya.
"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah, dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ungkapnya.
Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan, dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Saya juga Ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ujarnya.
Jokowi pun mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com [idr]
Baca juga:
IPK Turun, Jokowi Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih Tangani Kasus
Kemenkeu: Lelang Aset BLBI Belum Laku
Kejagung Lelang Aset Kasus Jiwasraya dan BLBI, dari Apartemen hingga Tanah
CEK FAKTA: Hoaks Video KPK Resmi Miskinkan Menteri Keuangan Sri Mulyani
KPK Sentil Eks Kasau: Wapres ke-11 Boediono Tunjukkan Sikap Teladan jadi Saksi BLBI
Sitaan 7 Aset BLBI Diganti Jadi Atas Nama Pemerintah
Advertisement
Kisah Startup Lokal Bikin Ojek Online Sendiri, Kini Terima 1.000 Transaksi per Hari
Sekitar 3 Jam yang laluMendag: Stok Pangan untuk Lebaran Cukup, Mudah-mudahan Tidak Ada Masalah
Sekitar 4 Jam yang laluJumlah Masyarakat Lapor SPT Tahunan di Jawa Tengah Meningkat
Sekitar 5 Jam yang laluDisumbang Adidas, Ekspor Tekstil & Sepatu Indonesia Surplus USD 3,71 Miliar di 2022
Sekitar 6 Jam yang laluUU Cipta Kerja: Pengusaha Boleh Pecat Karyawan yang Tersandung Kasus Hukum
Sekitar 7 Jam yang laluTerbesar di Indonesia, Produk Jam Tangan Hingga Mobil Mewah Bakal Kumpul di Jakarta
Sekitar 8 Jam yang laluBuruh Sakit Boleh di PHK? Simak Ketentuannya di UU Cipta Kerja
Sekitar 8 Jam yang laluUU Cipta Kerja Bolehkan Perusahaan Pecat Karyawan yang Bolos 5 Hari Berturut-turut
Sekitar 9 Jam yang laluJalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat Dibangun Tahun Ini, Cek Rute Dilalui
Sekitar 10 Jam yang laluStasiun Kereta Cepat di Halim Terintegrasi dengan LRT hingga Bus Transjakarta
Sekitar 11 Jam yang laluMengenal Surface Mining, Teknik Penambangan Tanpa Ledakan
Sekitar 12 Jam yang laluTitik Terang Nasib Guru Honorer yang Jauh dari Kata Sejahtera
Sekitar 13 Jam yang laluPerusahaan Konsumer Otomotif, MPMX Raup Pendapatan Rp12,7 Triliun Sepanjang 2022
Sekitar 13 Jam yang laluOknum Pegawai Bea Cukai Jadi Sorotan, Hina Netizen Hingga Dugaan Korupsi IMEI HP
Sekitar 15 Jam yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 2 Jam yang laluAnggota Polisi Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada Kiri
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Menang Dramatis atas Persikabo 1973, Paulo Victor Gacor!
Sekitar 48 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami