Presiden Jokowi Minta Tragedi Sriwijaya Air Menjadi yang Terakhir
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk melaporkan kondisi terkini mengenai jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Menhub Budi Karya menyampaikan, Presiden Jokowi memerintahkan untuk mengoordinasikan dengan cepat proses pencarian korban dan kotak hitam atau black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
"Insya Allah apa yang jadi perintah pak Presiden akan kami lakukan, dan sore nanti saya diminta untuk ke Priok untuk memastikan apa yang diperintahkan dilaksanakan dengan baik," ujarnya dalam sesi teleconference, Selasa (12/1).
Selain itu, Presiden Jokowi juga turut menugaskan menhub, TNI/Polri, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, dan pihak stakeholder untuk meningkatkan proses pencarian.
"Terakhir, pak Presiden menugaskan pada kami untuk melakukan suatu improvement dan proses penemuan. Ini menjadi suatu pelajaran yang mahal tetapi baik. Dan diinstruksikan jangan sampai terulang lagi," ungkapnya.
"Kami bersama-sama TNI/Polri, pak Panglima dan juga Kapolda Pangdam KSAL, Basarnas, dan juga KNKT, RS Polri melakukan insya Allah perintah pak Presiden ini dengan baik dan kami akan laksanakan," tandasnya.
Kemenhub: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Laik Terbang
Kementerian Perhubungan memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.
"Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/1).
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.
Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020. Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.
Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaSelain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPerjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Iriana Joko Widodo mengisi libur Lebaran dan akhir pekan di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca Selengkapnya