Presiden Jokowi Ingin Fokus Anggaran 2020 untuk Picu Investasi dan Ekspor
Merdeka.com - Pemerintah tengah menyusun asumsi dasar untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Secara keseluruhan, fokus anggaran 2020 berorientasi untuk mendorong investasi dan ekspor.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, hal utama dalam penyusunan APBN 2020 adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan begitu, pembangunan infrastruktur yang dilakukan selama lima tahun ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki daya saing.
"Instrumen APBN 2020 dalam rangka memacu investasi dan ekspor, terutama bertumpu kepada bagaimana meningkatkan kualitas SDM kita dan juga untuk tetap menjaga pembangunan infrastruktur karena berdasarkan pertumbuhan dan berbagai program yang kita lihat di masyarakat," kata Menkeu di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/4).
Mengenai kebutuhan anggaran untuk infrastruktur apakah itu dalam bentuk jalan raya, air, sanitasi, listrik, pada 2020 masih diusahakan di berbagai tempat.
Kedua, Presiden Jokowi ingin di 2020 program efisiensi anggaran tetap dijalankan, terutama dalam hal belanja barang.
"Ketiga, efisiensi birokrasi harus dilakukan termasuk bagaimana kita mendorong investasi dan ekspor melalui berbagai macam insentif, yaitu fiskal yang bisa dilakukan maupun dari sisi pelayanan untuk memberi kemudahan kepada investor," tambah Menkeu.
Seperti diketahui, dalam rapat tersebut ada beberapa target yang akan ditetapkan untuk 2020, terutama dalam hal makro ekonomi. Seperti salah satunya soal target pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyani mengatakan target pertumbuhan ekonomi yang akan disasar adalah kisaran 5,3-5,6 persen.
"Untuk awal ini kita berasumsi pertumbuhan ekonomi akan berkisar 5,3-5,6 persen, namun Presiden berharap kita bisa pacu sampai 5,6 persen," kata Sri Mulyani.
Selain itu, asumsi dasar soal inflasi, rencananya akan ditetapkan di kisaran 2-4 persen dan suku bunga kisaran 5-5,3 persen. Sementara untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Menkeu menyampaikan pada 2020 akan berada di kisaran 14 ribu.
Mengenai harga minyak dunia, dalam rapat tersebut asumsi awal untuk 2020 yaitu USD 60-70 per barelnya.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024
Anggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaPuji Jokowi, AHY: Partai Demokrat Siap Lanjutkan Program Pemerintah
AHY menjelaskan, berbagai program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo hingga saat ini seperti pembangunan infrastruktur, akan tetap dilanjutkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi Pantau Calon Kantor Presiden di IKN, Baru Rampung 74%
Kini fokus pembangunan pada pemasangan baja serta bilah-bilah sayap Garuda yang menjadi bagian penting dari konstruksi.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaTiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca Selengkapnya