PPPK Tenaga Kesehatan Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Serta Cara Cek Status
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN secara resmi membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan mulai tanggal 3 November 2022.
Untuk pengumuman seleksi dimulai tanggal 3-17 November 2022 dan peserta PPPK Tenaga Kesehatan dapat mengikuti pendaftaran seleksi pada tanggal 3 hingga 18 November 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian bagi, para peserta PPPK Tenaga Kesehatan setelah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes untuk dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 19-20 November 2022.
Untuk info lebih lanjut, berikut persyaratan umum dan khusus serta cara cek status PPPK Kesehatan.
Persyaratan Umum
1. Usia Minimal 20 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Persyaratan Khusus
1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR internship)
2. Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR maka, paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama dan 5 tahun untuk jenjang muda dan madya.
3. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 3 tahun untuk jenjang muda dan 5 tahun untuk jenjang madya.
Cara cek status PPPK tenaga kesehatan
1. Buka laman website nakes.kemkes.go.id/pppk2022
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Setelah itu masukan kode captcha.
4. Klik 'periksa data'
Jika anda terdaftar maka akan muncul notifikasi yakni "NIK (nomor NIK) terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. untuk info selanjutnya silahkan cek FAQ".
Namun jika anda belum terdaftar maka akan muncul notifikasi seperti ini:
"NIK (nomor NIK) belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut".
"Kemnakes telah menyediakan portal untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seleksi CPNS Digelar 3 Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali
Adapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca Selengkapnya5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaMK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaDPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaPNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya