PPATK Temukan Penggelapan Dana di Yayasan Capai Rp700 Miliar Selama 2022
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencatat terdapat penggelapan dana dalam yayasan sebesar Rp 700 miliar pada tahun 2022. Pihaknya telah menyampaikan 18 Laporan terdiri dari 16 laporan proaktif dan 2 laporan reaktif terkait penggelapan dana dalam Yayasan menindaklanjuti permintaan dari penyidik.
Adapun pihak penerima laporan PPATK di antaranya adalah FIU, Kejaksaan, Kepolisian dan Lembaga Negara. Berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK diketahui total dana masuk periode 2013 sd. 2022 mencapai Rp1,7 triliun.
"PPATK melihat paling tidak ada uang sebesar Rp 700 miliar yang diketahui dipergunakan untuk kepentingan tidak seharusnya," kata Ivan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022, Rabu (28/12).
Selain itu, terdapat dana keluar yang digunakan untuk pembelian aset berupa properti dan kendaraan bermotor; pembelian valas, operasional yayasan; produksi film dan publikasi; ditransfer ke rekening karyawan yayasan; dan tarikan tunai biaya notaris.
Dari penelusuran rekening pendiri dan ketua yayasan beserta keluarganya diketahui bahwa yang bersangkutan menerima dana dari yayasan dan pihak terafiliasi lainnya sebesar Rp 13 miliar untuk kepentingan pribadi. "PPATK melihat untuk satu kasus saja terdapat dana yang benar-benar digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 13 miliar," ujarnya.
Sebagai informasi, Ivan mengatakan, selama periode Januari s.d November 2022 terdapat peningkatan penerimaan laporan dan transaksi dibandingkan periode tahun 2021. Terdapat 25.053.582 laporan dan 81.256.277 transaksi yang diterima, mengalami peningkatan penerimaan laporan sebesar 12,1 persen, peningkatan jumlah transaksi sebesar 21 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Lalu, sepanjang tahun 2022, PPATK menyampaikan 1.215 Laporan Hasil Analisis dan Informasi terkait dengan 1.544 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dengan nilai nominal transaksi mencapai Rp183 triliun.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Beri Catatan terkait Pemilu 2024: Politik Uang, Etika KPU & Bawaslu hingga Netralitas Aparat
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghormati hasil rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya