PPATK Soroti Tindak Pencucian Uang Lewat Perdagangan Internasional
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyoroti isu penyelundupan pajak (tax evasion) dan Pencucian uang berbasis perdagangan (Trade Based Money Laundering) dalam perdagangan internasional.
"Isu Tax Evasion, dan Trade Based Money Laundering atau pencucian uang melalui sarana perdagangan internasiona, Ini saya kira dua isu yang sangat dominan dalam konteks perjanjian kerja sama kita ke depan," kata Dian di Jakarta, Jumat (22/10).
Dia menjelaskan, pencucian uang lewat perdagangan internasional jadi poin kritis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU. "Kita sama-sama maklumi berdasarkan data Internasional, Trade Based Money Laundering ini masih merupakan favorit pada pencuci uang dengan melalui jalur ini," katanya.
Misalnya, dengan memanipulasi Invoice, baik overinvoice, maupun under invoice, yang merupakan modus yang sedang jadi perhatian untuk bisa digarap bersama, antara PPATK dan Kemenkeu. Berdasarkan informasi dari lembaga intelijen keuangan internasional, Indonesia diminta mampu memainkan peran yang lebih menonjol dalam menangani korupsi atau tindakan serupa di lingkup lintas negara.
"Mereka mengharapkan indonesia pada saat ini memainkan peran lebih menonjol, dalam konteks bukan hanya bagaimana kita melakukan pemberantasan korupsi, tapi memang dengan peranan intelijen keuangan dalam ikut serta menindak korupsi terutama lintas negara," katanya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPDIP Dorong Pembentukan Komite Independen Awasi Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024
PPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca Selengkapnya