PPATK Deteksi Investasi Gelap Rp1 Triliun untuk Kegiatan Pinjaman Online
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya investasi gelap yang dialokasikan untuk kegiatan pinjaman online (pinjol) hingga mencapai Rp1 triliun lebih.
"Angka yang kami peroleh, yang dilaporkan kepada saya terkait pinjol yang sudah ditelusuri teman-teman itu di atas Rp1 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers akhir tahun PPATK di Jakarta, Selasa (21/12).
Ivan menceritakan, investor menyuntikan dana untuk kegiatan pinjol tersebut dengan memakai dana hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Inisiatif lainnya dengan melakukan modus investasi palsu dengan skema Ponzi.
"Jadi bagi kami pinjol itu bisa TPPU di depan, atau TPPU di belakang. Sumbernya dari legal, kemudian membungakannya secara ilegal, tapi itu sangat sistemik. Dan kemudian kita sebutnya itu skema ponzi. Diteken di sini, kemudian dia pinjam untuk membayar, di sana tekan lagi, jadi terus seperti itu, itu skema mereka," paparnya.
Investor Ilegal
Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno mengatakan, beberapa investasi ilegal untuk pinjol sebenarnya dilakukan oleh investor legal.
Aris membeberkan, para investor itu menyuntikan modal ke entitas pinjol legal yang mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi menutupi jejak investasi di pinjol ilegal.
"Terindikasi untuk kasus pinjol ini adanya investor-investor yang berdiri di dua kaki. Jadi dia melakukan investasi di perusahaan-perusahaan yang berizin di OJK. Tapi berdasarkan penelusuran dari transaksi keuangan, kita melihat juga investor ini membiayai pinjol-pinjol yang ilegal," tutur Aris.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK
Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen
Baca SelengkapnyaIngin Cepat Kaya? Ini Pilihan Investasi Jangka Pendek Potensi Banyak Cuan
Selain berisiko rendah, investasi jangan pendek juga dapat menghasilkan untung dalam waktu yang singkat.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya