Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Portal SP4N LAPOR! Terima 1,1 Juta Aduan Pelayanan Publik Sejak 2006

Portal SP4N LAPOR! Terima 1,1 Juta Aduan Pelayanan Publik Sejak 2006 PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencatat bahwa penggunaan portal sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional elektronik atau SP4N LAPOR! telah menerima 1,1 juta aduan sejak pertama kali dipublikasikan 5 tahun silam pada 2016.

"Kerja sama yang terjalin selama ini telah berhasil meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan, di antaranya telah digunakan SP4N LAPOR! oleh lebih dari 1,1 juta pelapor, dan 46 ribu lebih admin pengelola," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa saat Nota Kesepahaman SP4N LAPOR 2021-2026 secara virtual, Kamis (9/9).

Diah menyampaikan, rata-rata laporan yang masuk dalam sistem per hari sebanyak 558 laporan. Sebesar 75,7 persen pengguna disebutnya menyatakan puas dengan platform SP4N LAPOR!.

Selain itu, dia menambahkan, jumlah instansi pemerintah yang terhubung melalui aplikasi SP4N LAPOR! pun bertambah dari sebelumnya 41 instansi di 2016 menjadi 657 instansi pada 2021.

"Dan sudah ditetapkannya SP4N LAPOR! sebagai aplikasi umum berbasis pakai di bidang pengelolaan pelayanan publik pada tahun 2020. Serta telah disusunnya roadmap SP4N 2020-2024 yang memuat sasaran strategi pengelolaan selama 5 tahun ke depan," tuturnya.

Dengan pencapaian tersebut, kata Diah, pemerintah berkomitmen memperpanjang penerapan SP4N LAPOR! yang terintegrasi lintas instansi ini untuk periode 2021-2026.

"Oleh karena itu, sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, maka perlu disusun kembali nota kesepahaman bersama yang baru dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga lain untuk pengelolaan pengaduan publik yang lebih baik," tukas Diah.

Perpanjang Kerja Sama

Pemerintah menandatangani nota kesepahaman untuk kanal pengaduan SP4N LAPOR! untuk periode 2021-2026. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Kepala Staf Kepresidenan, dan Ketua Ombudsman secara virtual, Kamis (9/9).

Penandatanganan nota kesepahaman SP4N LAPOR! 2021-2024 juga akan disaksikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman SP4N LAPOR! ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah diteken 2016 dan berakhir pada tahun ini.

"Oleh karena itu, sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, maka perlu disusun kembali nota kesepahaman bersama yang baru dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga lain untuk pengelolaan pengaduan publik yang lebih baik," ujarnya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman SP4N LAPOR! secara virtual, Kamis (9/9).

Diah menuturkan, penggunaan aplikasi SP4N LAPOR! untuk pengaduan publik telah berkembang hingga ke berbagai instansi pemerintah daerah selama 5 tahun penggunaannya.

Menurut laporannya, jumlah instansi yang sudah terhubung pada portal tersebut naik pesat dari 41 instansi pada 2016 menjadi 657 instansi pada 2021 ini. Capaian itu disebut Diah akan terus dilanjutkan hingga 2026 mendatang.

"Dan sudah ditetapkannya SP4N LAPOR! sebagai aplikasi umum berbasis pakai di bidang pengelolaan pelayanan publik pada tahun 2020. Serta telah disusunnya roadmap SP4N 2020-2024 yang memuat sasaran strategi pengelolaan selama 5 tahun ke depan," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya