Ponsel dikenakan pajak, penyelundupan bakal marak
Merdeka.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat semakin mantap menetapkan kebijakan pengenaan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM sebesar 20 persen untuk impor ponsel. Dalam rencananya, semua ponsel dengan harga berapapun akan dikenakan pajak yang tinggi.
Hidayat tidak menampik adanya potensi penyelundupan ponsel ke Indonesia seiring dengan penerapan pajak ini. Namun, menurut Hidayat, penanganan masalah penyelundupan dipercayakan ke Direktorat Bea dan Cukai.
"Pasti penyelundupan marak, kewajiban PPnBM merangsang orang untuk menyelundup. Kita minta minta Bea Cukai untuk sergap. Ada penyelundupan tangkap," ujar Hidayat di Cikarang, Selasa (8/4).
Meski demikian Hidayat berkukuh pemerintah perlu menerapkan kebijakan ini. Sebab, kebijakan ini dinilai paling pas untuk menyikapi persoalan tingginya impor ponsel dari tahun ke tahun. "Impor ponsel USD 5 miliar lebih per tahun. Ini depan mata bisa kita lakukan," ucap Hidayat.
Mantan ketua umum Kadin ini menjelaskan, wacana pajak barang mewah buat ponsel ini juga sudah dibicarakan dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Strategi ini juga dinilai paling ampuh menarik pelaku industri ponsel untuk investasi dalam negeri.
"Kemarin Mendag berwacana bagaimana menumbuhkan industri ponsel. Impor kita mengkhawatirkan. Harus ada protect pemerintah ya seperti ini," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaCara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri
Prabowo menekankan agar Indonesia berdaulat dalam industri ponsel dan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaBos Jalan Tol Terkejut HP Sopir Ojol Perempuan Dipayungi, Saking Unik Bakal Dikirimi Hadiah Spesial
Di atas sepeda motor, si ojol memasang payung untuk melindungi ponsel miliknya.
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaParpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaBesaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca Selengkapnya