Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik susu kental manis, komunitas konsumen minta BPOM konsisten terapkan kebijakan

Polemik susu kental manis, komunitas konsumen minta BPOM konsisten terapkan kebijakan Ilustrasi susu kental manis. ©Shutterstock

Merdeka.com - Komunitas Konsumen Indonesia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) konsisten dalam setiap kebijakan atau aturan yang dikeluarkan. Salah satunya terkait ketentuan iklan produk olahan, seperti susu kental manis.

"Mau direvisi urgensinya apa? kan harus ada urgensinya. Kalau aturan itu lebih baik bagi konsumen tidak menjadi masalah, tetapi jika sebaliknya kasihan konsumen, bisa bikin bingung," kata Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing seperti ditulis Antara, Senin (20/8).

Baca juga:Manfaat Kalori Kental Manis yang Bikin Camilan LezatFakta Sebenarnya Susu Kental Manis, Jangan Salah KaprahSusu Kental Manis, Ketahui Sejarah dan Manfaatnya

BPOM telah mewacanakan revisi aturan labelisasi dan iklan produk pangan, yakni Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan, di mana disebutkan susu kental manis merupakan sub-kategori susu kental dari kategori susu.

Kedua, Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan yang menyebutkan bahwa pada label susu kental manis harus dicantumkan tulisan Perhatikan! Tidak Cocok Untuk Bayi sampai usia 12 Bulan.

Baca juga:Perhatikan Kalori Kental Manis, Baca Dulu Sebelum SharingManfaat Susu Kental Manis Frisian Flag Gold, Apa Saja?Olahan Susu Kental Manis Frisian Flag Gold untuk Awali Aktivitas Harianmu

Menurut David Tobing, yang dibutuhkan sekarang adalah edukasi kepada masyarakat, yakni bagaimana produk itu digunakan, bukan membuat takut.

Dia juga mengatakan bahwa sebelum terbit sebuah aturan sudah mempertimbangkan dan memperhitungkan banyak hal. Akan menjadi pertanyaan publik jika baru berlaku satu atau dua tahun langsung diubah atau direvisi.

Oleh karena itu, lanjut David, sebaiknya tidak perlu ada perubahan aturan atau perubahan satu klausul pun, kecuali memang merugikan masyarakat.

Baca juga:Susu Kental Manis Frisian Flag Gold Lezatkan Sarapan HarianFakta Susu Kental Manis yang Sering Jadi Menu Sarapan Sehat5 Kreasi Susu Kental Manis Frisian Flag untuk Sarapan Pagi

Dia juga menilai ada kesimpangsiuran mengenai produk susu kental manis tanpa dasar kajian yang jelas sangat merugikan masyarakat.

"Ada konsumen yang menyesal pada dirinya sendiri karena telah lama mengonsumsi susu kental manis. Dia mencerna informasinya dari regulator bahwa susu kental manis bukan susu. Padahal, susu kental manis jelas-jelas disebutkan di aturan adalah susu, itu kan sama saja menyesatkan," tegas David.

Sebagai Komunitas Konsumen Indonesia, pihaknya pun juga telah melakukan penelitian pada produk-produk susu kental manis. Hasilnya, produk-produk tersebut mayoritas sudah mengikuti aturan BPOM. Salah satunya, produk tersebut diberi peringatan untuk tidak dikonsumsi bayi.

"Hasilnya tidak ada yang dilanggar pelaku usaha. Jadi jangan malah membuat konsumen menjadi terombang-ambing. Kalau memang aturannya masih baik, itu saja yang terus diedukasi kepada konsumen," ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara dari kantor hukum Adams & Co Counsellors at Law itu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya.

Dalam edaran yang ditandatangani Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM yang ditandatangani 22 Mei 2018 terdapat sejumlah larangan. Pertama, tidak boleh menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apapun.

Kedua, tidak menggunakan visualisasi bahwa susu kental dan analognya setara dengan produk susu lain sebagai asupan gizi.

Ketiga, tidak menggunakan visualisasi gambar susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh sebagai minuman. Terakhir, iklan produk ini tidak boleh pada jam tayang acara anak-anak. BPOM bahkan mewacanakan revisi peraturan iklan produk olahan.

Anggota Komisi VI DPR, Nasrullah Zubir yang membawahi bidang persaingan usaha meminta agar BPOM dan pemerintah lebih bijaksana melihat polemik terkait susu kental manis.

Menurut dia, perubahan aturan harus dilandaskan pada kajian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dia juga mengingatkan agar BPOM tidak terjebak menerbitkan sebuah peraturan yang kurang adil.

"Jangan pemerintah menyesuaikan kebutuhan produsen, tapi harus menyesuaikan apa yang terbaik bagi konsumen," katanya.

Dia juga melihat bahwa penerbitan edaran BPOM yang terkesan dipaksakan hanya karena tingginya tekanan dari beberapa pihak. Apalagi, surat edaran yang sangat sensitif dan krusial itu dikeluarkan atau diteken oleh seorang deputi yang menjelang pensiun. "Itu tidak boleh, nanti akan kami coba dalami itu," kata Ketua Fraksi Hanura di DPR tersebut.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Sempat Putus Asa Gara-Gara Pandemi, Bisnis Anyaman Bambu Milik Warga Bojonegoro Kini Jadi Favorit Pasar Lokal

Sempat Putus Asa Gara-Gara Pandemi, Bisnis Anyaman Bambu Milik Warga Bojonegoro Kini Jadi Favorit Pasar Lokal

Konsep hidup ramah lingkungan yang meminimalisir penggunaan kemasan plastik membuat aneka kerajinan anyaman bambu semakin diminati konsumen.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Minuman yang Aman Buat Penderita Asam Lambung, Langsung Adem!

Rekomendasi Minuman yang Aman Buat Penderita Asam Lambung, Langsung Adem!

Beberapa minuman ini aman buat dinikmati para penderita asam lambung. Apa saja itu?

Baca Selengkapnya
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Baca Selengkapnya
Sejarah Pekat di Balik Kecap Manis, Pelengkap Rasa Kesayangan Masyarakat Indonesia

Sejarah Pekat di Balik Kecap Manis, Pelengkap Rasa Kesayangan Masyarakat Indonesia

Kecap manis merupakan saus favorit masyarakat Indonesia yang bisa ditemui di meja makan dengan masing-masing keluarga memiliki merek favoritnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha: Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Minuman Tinggi Gula Dibanding Rendah Kalori

Curhat Pengusaha: Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Minuman Tinggi Gula Dibanding Rendah Kalori

Pelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.

Baca Selengkapnya