PNS Tetap Terima Gaji ke-13 dan THR di 2021
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2021. Besaran gaji ke 13 dan THR akan disesuaikan dengan tunjangan kinerja masing-masing.
"Untuk belanja pegawai tetap kita jaga efisiensinya namun pemerintah tetap akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun tahun sebelumnya yaitu pemberian gaji ke 13 dan THR sesuai dengan tunjangan kinerja mereka," ujarnya, Jumat (14/8).
Tahun depan, pemerintah juga akan mengendalikan jumlah pegawai. Nantinya pemerintah akan berupaya mendorong efektivitas kerja PNS melalui penggunaan teknologi.
"Jumlah pegawai akan tetap dikendalikan, melalui penyesuaian sistem kerjanya. Dengan adanya Covid-19 kita lihat makin efisien dan reform birokrasi akan tetap jalan," ujar Sri Mulyani.
Secara keseluruhan belanja pemerintah tahun ini akan tetap tumbuh. Dari sisi belanja kementerian dan lembaga akan mengalami kenaikan hingga 23,1 persen. Meski meningkat, anggaran akan diupayakan tepat sasaran.
"Belanja pemerintah tahun depan akan tetap tumbuh. Kalau kita lihat belanja kementerian lembaga akan mengalami kenaikan yang cukup tajam 23,1 persen. ini terutama, kalau kita buka, dari belanja pegawai, barang, modal dan bansos," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaKenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaInfo Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024
Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIni Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaNominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca Selengkapnya