PNS Lebih Untung Terima Tunjangan dalam Bentuk Beras Dibanding Uang Tunai

Jumat, 3 Februari 2023 17:20 Reporter : Yunita Amalia
PNS Lebih Untung Terima Tunjangan dalam Bentuk Beras Dibanding Uang Tunai budi waseso. ©2017 Merdeka.com/ER Chania

Merdeka.com - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menyebut bahwa, konversi tunjangan terhadap TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari uang menjadi beras justru mengurangi beban finansial. Saat ini, nilai tunjangan beras 10 kilogram untuk TNI, Polri, dan PNS dalam bentuk uang sebesar Rp72.420 per bulan.

Nilai tunjangan tersebut menurut Budi Waseso justru lebih rendah dibandingkan harga beras saat ini yaitu sekitar Rp8.000 per kilogram.

"Sekarang dia rugi dong, coba dicek PNS TNI Polri tunjangan gajinya untuk beli beras berapa nilainya? Rp7.200, sekarang ada tidak ada beras harga Rp7.200. Dia paling murah beli Rp8.500-Rp8.800 nombok dong dia, tapi enggak kerasa," ujar Budi Waseso saat melakukan sidak di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/2).

Dia memastikan, beras yang akan diterima TNI, Polri, dan PNS setiap bulannya berkualitas premium.

Mantan Kabareskim Mabes Polri itu kemudian menyampaikan, sejatinya tunjangan terhadap para abdi negara memang dalam bentuk beras. Hanya saja, saat itu, beras yang didistribusikan Bulog kepada para PNS berkualitas buruk.

Kondisi tersebut kemudian menjadi alasan pemerintah menkonversi tunjangan beras menjadi bentuk uang.

"Salahnya Bulog pada saat itu, Bulog memberikan beras dengan kualitas yang rendah. Saya termasuk yang ikut merasakan itu," ungkapnya.

Namun, dia mengatakan belum ada jumlah berat beras yang akan menjadi tunjangan TNI Polri, dan PNS. Kemudian, uang yang semula ditransfer kepada para PNS sebagai tunjangan akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Distribusi tunjangan beras juga akan dilakukan dengan skema door to door.

"Jadi kita hanya lihat data alamat rumah door to door," pungkasnya.Sebelumnya Budi Waseso mengatakan, skema tunjangan dalam bentuk beras baru akan dieksekusi setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres).

"Saya waktu itu sudah bicara langsung kepada bapak presiden, bilamana nanti MRMP (Modern Rice Milling Plant) kita sudah jadi, sudah diresmikan oleh beliau, sudah produksi, beliau akan membuatkan Perpres untuk itu," kata Budi Waseso di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Kamis (2/2).

Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Dalam kebijakan tersebut, pemberian tunjangan beras sebesar 10 Kg atau uang untuk pembelian beras 10 Kg dengan perhitungan Rp8.074 per kg. Sementara jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp7.242 per Kg. Tunjangan beras dalam bentuk uang tunai yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp72.420 per orang.

2 dari 2 halaman

Aturan Tunggu Persetujuan Jokowi

Sebelumnya Budi Waseso mengatakan, skema tunjangan dalam bentuk beras baru akan dieksekusi setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres).

"Saya waktu itu sudah bicara langsung kepada bapak presiden, bilamana nanti MRMP (Modern Rice Milling Plant) kita sudah jadi, sudah diresmikan oleh beliau, sudah produksi, beliau akan membuatkan Perpres untuk itu," kata Budi Waseso di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Kamis (2/2).

Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Dalam kebijakan tersebut, pemberian tunjangan beras sebesar 10 Kg atau uang untuk pembelian beras 10 Kg dengan perhitungan Rp8.074 per kg. Sementara jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp7.242 per Kg. Tunjangan beras dalam bentuk uang tunai yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp72.420 per orang.

Baca juga:
Ada Usulan Tunjangan PNS Dalam Bentuk Beras Bulog, Bukan Lagi Uang Rupiah
Sebelum Daftar CPNS 2023, Pahami Dulu Kewajiban dan Larangan Bagi PNS
Hati-Hati, PNS Nikah Siri Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat
PNS Ternyata Boleh Poligami, tapi Ada Syaratnya
Bolehkah PNS Pria Berambut Gondrong?
Butuh Kepastian, Ribuan Pekerja Honorer Minta Diangkat Jadi PNS

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini