PNS Dapat Kemudahan Ajukan KPR Lewat Bank BTN, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap kali menjadi konsumen idaman perbankan dalam mempromosikan kredit pemilikan rumah (KPR). Sahil Ahmad, seorang PNS di instansi penegakan hukum mengatakan, perbankan beberapa kali mendatangi kantornya untuk menawarkan KPR.
Dari penawaran tersebut tidak sedikit rekan-rekan Sahil sesama PNS menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS untuk bisa mengakses KPR.
"Banyak (menjadikan SK sebagai jaminan)," ucapnya.
Dia berujar, menjaminkan SK saat mengajukan kredit dianggap sebagai kebutuhan yang hampir sulit dihindari oleh individu PNS. Di tengah himpitan kebutuhan dan ketatnya aturan
Lantas, bagaimana syarat mengajukan KPR bagi PNS?
Dikutip dari situs BTN, perbankan dengan bisnis inti perumahan tersebut menyediakan fasilitas dana bantuan perumahan untuk PNS dari Bapertarum PNS dengan pilihan tambahan Uang Muka Perumahan (TBUM), yang berupa pinjaman atau Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) berupa bantuan dana (hibah) yang tidak dikembalikan.
Bantuan Uang Muka (BUM) adalah tabungan perumahan milik PNS yang besarnya sesuai golongan PNS pada saat permohonan disetujui. Fasilitas BUM diberikan bersamaan dengan TBUM atau BTP dan dapat dimanfaatkan untuk uang muka perumahan atau memenuhi biaya-biaya terkait kredit/pembiayaan pemilikan rumah.
PNS yang dapat dipertimbangkan pengajuan KPR yaitu PNS aktif golongan I, II, III untuk BUM dan golongan I, II, III, IV untuk TBUM/BTP.
Masa kerja minimal 5 tahun. Kemudian, belum pernah menerima dan memanfaatkan layanan TAPERUM-PNS. Memenuhi syarat dan ketentuan KPR BTN Subsidi. Selanjutnya, persyaratan dokumen jaminan adalah SK Pengangkatan Terakhir.
Bantuan Uang Muka (BUM) sampai dengan Rp1,8 juta. TBUM sampai Rp30juta atau BTP Rp4juta. Jangka waktu TBUM sampai dengan 15 tahun. Suku bunga TBUM golongan I sampai dengan III 6 persen. Suku bunga TBUM golongan IV, 7 persen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaSektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PNS Kini Bisa Lebih Mudah Ajukan Kredit Multi Guna ke Bank DKI, Ini Rahasianya
Bank DKI kini dapat menyalurkan fasilitas KMG lebih luas kepada PNS di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaHore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca Selengkapnya