Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PMN Sebaiknya Diberikan Jika BUMN Yakin Mampu Cetak Cuan

PMN Sebaiknya Diberikan Jika BUMN Yakin Mampu Cetak Cuan Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani meminta, kepada pemerintah lebih tegas dalam memberikan suntikan modal melalui penyertaan modal negara (PMN). Menurutnya, PMN ini harus berdasarkan evaluasi menyeluruh terutama bagi BUMN yang merugi.

"Harus ada evaluasi menyeluruh tentang efektivitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan BUMN, terutama BUMN yang merugi," kata Ajib kepada merdeka.com, Rabu (20/10).

Dia mengatakan, selama ini pemerintah memberikan suntikan dana melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didapatkan dari pajak masyarakat atau dari utang. Sehingga harus ada target terukur ketika memberikan kucuran dana PMN tersebut.

"Maka BUMN tersebut harus bisa memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara," ungkap dia.

Misalnya BUMN pangan, PTPN ataupun Perindo. Sektor swasta yang bergerak di sektor pangan, hampir semuanya akan mendapatkan keuntungan bagus. Akan tetapi BUMN yang ada malah merugi. Karena Perindo dengan aset lebih dari Rp1 triliun, malah mempunyai hutang kisaran Rp600 miliar dan menunjukkan trend negatif.

"Indonesia sebagai negeri Maritim, seharusnya mendapatkan untung besar dari sektor ini," ujarnya.

Atas dasar itu, dia pun meminta pemerintah lebih tegas dalam hal pemberian PMN dan diterjemahkan dengan baik oleh kementerian BUMN maupun kementerian teknis. Ini agar hanya BUMN yang punya pola mencetak keuntungan dan tidak cuma menggerogoti uang negara laik diperhitungkan terima PMN.

"Misal ditutup atau minimal dirombak total dengan manajemen yang lebih profesional, bertanggung jawab dan mengedepankan good corporate governance," pungkas dia.

Jokowi Minta PMN Disetop

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyindir Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap mendapat proteksi sehingga tidak berani berkompetisi. Proteksi yang dimaksud adalah pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ketika BUMN mengalami kerugian atau 'sakit'.

"Sehingga kalau yang lalu-lalu BUMN-BUMN terlalu keseringan kita proteksi, sakit, tambahin PMN (Penyertaan Modal Negara), sakit, kita suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali," katanya seperti ditulis Antara, Jakarta, Sabtu (16/10).

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat memberikan arahan kepada para Direktur Utama BUMN di Hotel Meruorah Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (14/10).

"Berkompetisi tidak berani, bersaing tidak berani, mengambil risiko tidak berani. Bagaimana profesionalisme kalau itu tidak dijalankan? Jadi tidak ada lagi yang namanya proteksi-proteksi, sudah lupakan Pak Menteri yang namanya proteksi-proteksi," tegas Presiden.

Presiden Jokowi meminta agar BUMN dapat "go global", bersaing internasional. "Jadi mulai harus menata adaptasi pada model bisnisnya, teknologinya, paling penting ini. Dunia sudah seperti ini, revolusi industri 4.0, disrupsi teknologi, pandemi," tambah Presiden.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pemilu, Singgung Kasus Pembatalan Kampanye Anies di NTB

Timnas AMIN Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pemilu, Singgung Kasus Pembatalan Kampanye Anies di NTB

Catatan Timnas AMIN itu sebagai barang bukti apabila ada pelanggaran yang sistematis, struktur dan masif.

Baca Selengkapnya