PMI September Kembali Turun Dipicu Penerapan PSBB
Merdeka.com - Industri manufaktur di Tanah Air kembali mendapat tekanan di tengah pandemi Covid-19 seiring ditetapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, termasuk yang di wilayahnya banyak terdapat kawasan industri. Hal tersebut tergambar dari menurunnya Purchasing Managers’ Index (PMI) pada September yang hampir empat poin, dari 50,8 pada bulan Agustus, menjadi 47,2.
"Turunnya PMI September dibandingkan bulan sebelumnya disebabkan karena industri yang tadinya melakukan ekspansi menjadi bersikap wait and see dan lebih hati-hati. Ini berpengaruh pada rencana-rencana produksi dan peningkatan utilitas nya," kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (2/10).
Agus mengatakan, kebijakan PSBB yang ketat di DKI Jakarta serta perpanjangan PSBB di Jawa Barat dan Banten membuat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi melambat. "Efek pembatasan yang dilakukan tersebut akan sangat terasa terhadap nasional karena perputaran uang paling besar dari kawasan Jabodetabek," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus berupaya mengawal sektor industri nasional agar kembali tumbuh positif dan mampu sepenuhnya pulih dari tekanan dampak pandemi Covid-19. "Kami akan terus melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah Kemenperin keluarkan untuk disesuaikan dengan kondisi di sektor industri," lanjut Agus.
Selain itu, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19. Karena itu, Kemenperin terus memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami sangat memahami masalah yang dihadapi berbagai daerah, khususnya yang telah menerapkan PSBB untuk menangani Covid-19. Terdapat semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu berupaya untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Di saat yang sama, kita juga memprioritaskan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19," tuturnya.
Ganggu Aktivitas Pabrik
Sementara itu, Berdasarkan laporan survei yang dirilis oleh IHS Markit, tindakan pembatasan kegiatan mengganggu aktivitas pabrik. Kemudian, perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian dan inventaris sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan pengeluaran.
Selanjutnya, hasil survei menyebutkan, pembatasan aktivitas terkait Covid-19 juga mengurangi kemampuan pemasok untuk mengirimkan pasokan secara tepat waktu. Waktu pengiriman rata-rata diperpanjang selama empat bulan berturut-turut pada bulan September.
Kepala Ekonom IHS Markit, Bernard Aw mengatakan, di tengah meningkatnya kasus infeksi virus, PSBB diterapkan kembali di Jakarta. Hal tersebut berhubungan dengan penurunan pemulihan manufaktur Indonesia. Data terkini PMI mengindikasikan kemerosotan baru pada kondisi pabrik pada bulan September, dengan penjualan dan produksi menurun secara solid pada akhir triwulan ketiga setelah peningkatan nyata pada bulan Agustus.
"Angka PMI terkini menyatakan bahwa sektor manufaktur Indonesia menghadapi kondisi pengoperasian yang menantang pada beberapa bulan ke depan. Apakah pemulihan yang kuat akan mengakar, sebagian besar bergantung pada kemampuan negara mengendalikan pandemi. Harapan terhadap prospek tahun depan tetap positif, tetapi optimisme bergantung pada perkembangan situasi COVID-19," terangnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaLokasi ini merupakan kampanye yang kedelapan sejak dimulainya Kampanye Akbar, pada 21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaCapaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaAmalia menyebut, diperlukan kajian tersendiri untuk mengetahui dampak kenaikan gaji PNS terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyapenyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya