PLN Terima Kompensasi Rp24,6 Triliun dari Pemerintah
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) telah menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah atas kompensasi untuk memberikan pelayanan listrik kepada masyarakat pada 2021 sebesar Rp24,6 triliun.
"Kita ingin menyampaikan, PLN telah menerima pencairan dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (1/7).
Darmawan mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah. Sebab, proses pencairan dapat dilakukan pembayarannya hanya satu semester setelah tutup tahun 2021 lalu.
"Sebelumnya, dana kompensasi dibayarkan setelah 2 tahun pasca tutup buku," imbuh dia.
Menurut dia, pembayaran dana kompensasi ini sangat berarti bagi PLN. Khususnya dalam rangka menjaga agar daya beli masyarakat dan inflasi terjaga, dan menjaga kesinambungan pelayanan listrik masyarakat.
"Sejak 2017 tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Pemerintah telah gelontorkan subsidi Rp 243 triliun, kompensasi Rp 94,17 triliun selama 5 tahun ke belakang," paparnya.
Bantu PLN di Tengah Lonjakan Harga Komoditas
Sokongan dana pemerintah tersebut dinilainya sangat membantu PLN di tengah lonjakan harga-harga komoditas. Utamanya di sektor energi, baik batu bara, gas, hingga BBM.
"Untuk itu, kami jelaskan kompensasi ini merupakan bentuk dukungan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Untuk jaga daya beli dan inflasi, juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan listrik dengan kualitas prima dan kesinambungan," paparnya.
"Alokasi APBN untuk PLN ini untuk memastikan pelayanan kelistrikan terhadap masyarakat tidak terganggu. Kami dukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu, sehingga listrik tetap tersedia bagi masyarakat," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaPertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca Selengkapnya