Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN: Pelaku Industri dan Bisnis juga Nikmati Subsidi Listrik Selama PPKM Darurat

PLN: Pelaku Industri dan Bisnis juga Nikmati Subsidi Listrik Selama PPKM Darurat meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) memastikan stimulus subsidi listrik tidak hanya diberikan kepada masyarakat dengan pengguna 450 VA - 900 VA saja. Tetapi juga diberikan kepada para pelaku industri dan bisnis di Indonesia selama PPKM Darurat.

"Yang disalurkan itu bukan hanya pelanggan 450 VA - 900 VA tapi juga untuk industri dan bisnis," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril dalam dialog Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Darurat, Kamis (15/7).

Perseroan memahami, para industri dan bisnis tengah mengalami kesulitan selama PPKM Darurat ini. Di mana cash flow tidak terjadi, sementara mereka harus menanggung beban biaya untuk listrik.

"Ini di dalam untuk menanggulangi pembebasan biaya beban atau abodemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum untuk tarif sosial, bisnis dan industri," jelasnya.

Bob mengklaim, pemberian stimulus subsidi listrik ini juga sebetulnya sudah diberikan pada 2020 lalu. Tepatnya pada April ketika pemerintah memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tapi melalui pengumuman ibu menteri (Sri Mulyani) pada tanggal 2 Juli 2021 lalu maka juga diperpanjang ini sampai dengan September tahun 2021," kata dia.

Berdasarkan catatan PLN, hingga saat ini sudah lebih dari 33 juta pelanggan yang menikmati subsidi listrik dengan nilai mencapai Rp6,6 triliun yang sudah diberikan sampai Juni 2021. Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran untuk stimulus ini mencapai Rp2,51 triliun.

Rincian Diskon

Berikut rincian diskon tarif listrik tahun ini:

Januari-Maret 2021

- Diskon 100 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 Volt Ampere (VA).

- Diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

- Diskon 100 persen untuk bantuan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, sosial.

April-September 2021

- Diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 Volt Ampere (VA).

- Diskon 25 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

- Diskon 50 persen untuk bantuan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, sosial.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Pelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya

Pelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya

PLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.

Baca Selengkapnya