Merdeka.com - Rencana migrasi kompor listrik dari gas LPG 3 kilogram menjadi salah satu upaya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam meningkatkan konsumsi listrik di tingkat konsumen. Cara ini dianggap bisa mengurangi beban PLN dalam mengatasi kelebihan suplai yang terjadi sejak lama.
Sayangnya, strategi ini banyak ditentang berbagai pihak. Program ini seolah memindahkan beban kelebihan listrik di hulu ke hilir dengan memaksa masyarakat meningkatkan konsumsi listriknya.
"Upaya mengatasi suplai ini tidak benar karena ini seolah-olah mengalihkan beban PLN ke masyarakat," kata Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UDM) Fahmy Radhi kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (28/9).
Sebaliknya, yang perlu dilakukan PLN yakni mengubah skema pembelian listrik dari Independent Power Producers (IPP) swasta. Skema pembayaran yang dilakukan PLN sekarang take or pay (TOP). "Ini kan (kelebihan pasokan listrik) karena PLN harus beli listrik dari IPP dengan sistem take or pay," kata dia.
Singkatnya, pada skema TOP, PLN harus membayar semua listrik yang dihasilkan perusahaan pembangkit. Padahal kebutuhan energi listrik tidak lebih rendah dari yang dihasilkan perusahaan pembangkit.
"Jadi yang tidak dipakai juga harus dibayar PLN. Makanya ini harus dinegosiasi ulang," kata dia.
Padahal idealnya, kata Fahmy PLN hanya membayar jumlah listrik yang dibutuhkan. Bukan membeli semua energi yang dihasilkan. Sehingga PLN akan bisa mengatasi masalah kelebihan pasokan listrik yang memberatkan.
"Kalau ini diatasi, over suplai ini bisa dikurangi," kata dia.
Baca juga:
PLTU Batubara Harus Segera Pensiun Agar PLN Tak Lagi Over Supply
Listrik Padam Belasan Jam, Warga di Pekanbaru Keluhkan Pelayanan PLN
Over Supply, PLN Diminta Tangani Masalah di Pembangkit Listrik
Layu Sebelum Berkembang Program Konversi Kompor Gas 3 Kg Jadi Kompor Listrik
Hindari Kegaduhan, PLN Batalkan Rencana Konversi Kompor Listrik
Polemik Surplus Pasokan Listrik PLN Hingga Usulan Revisi Mega Proyek 35.000 MW
Reformasi Perpajakan Salah Satu Penopang Tumbuhnya Ekonomi Indonesia
Sekitar 23 Menit yang laluSebelum Daftar CPNS 2023, Pahami Dulu Kewajiban dan Larangan Bagi PNS
Sekitar 43 Menit yang laluPengelolaan Dana Pensiun Buruk, BUMN: Akibat Diurus Pensiunan, Bukan Profesional
Sekitar 1 Jam yang laluTerungkap Fakta Lain di Balik Membengkaknya Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sekitar 1 Jam yang laluSri Mulyani: APBN Bukan Hobi Utang, Kalau Subsidi Dicabut Rakyat Sengsara
Sekitar 1 Jam yang laluHarga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Termurah Rp125.000, Waktu Tempuh 30 Menit
Sekitar 2 Jam yang laluTanpa Jalan Tol, Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi akan Lebih Lambat
Sekitar 2 Jam yang laluBelum Termasuk 2024, Anggaran Persiapan Pemilu dari APBN Capai Rp25 Triliun
Sekitar 2 Jam yang laluSri Mulyani: Pertama dalam Sejarah Sulawesi Punya Kereta Api
Sekitar 3 Jam yang laluHasil Penyidikan soal Dana Pensiun BUMN Penuh Kejutan, Seperti Apa?
Sekitar 3 Jam yang laluSri Mulyani: Harga BBM di Indonesia Cuma Naik 30 Persen, di Eropa Dua kali Lipat
Sekitar 3 Jam yang laluPesan Luhut ke Pejabat: Jangan Pernah Sombong, Semua di Bawah Langit Ada Waktunya
Sekitar 4 Jam yang laluPNS Ternyata Boleh Poligami, tapi Ada Syaratnya
Sekitar 4 Jam yang laluMakan Malam dengan Investor, Menko Luhut Bicara Hal Krusial Setelah Hilirisasi
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Rekaman CCTV Detik-Detik Mahasiswa UI Jatuh Tertabrak Pajero Eks Kapolsek
Sekitar 51 Menit yang laluPotret Brigade Anjing Pertama Polisi Indonesia, Dilatih di Stadion Olahraga
Sekitar 59 Menit yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Lapor Kasus Tanah ke Polda Metro, Malah Diminta Rp 100 Juta
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
Sekitar 26 Menit yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 44 Menit yang laluArif Rachman Merasa Dijerumuskan Pimpinan: Apakah Adil Jika Semua Memojokkan Saya
Sekitar 1 Jam yang laluPleidoi Arif Rachman: Atasan Tak Dukung Ungkap Fakta, Saya Tertekan & Terancam
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
Sekitar 26 Menit yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 44 Menit yang laluArif Rachman Merasa Dijerumuskan Pimpinan: Apakah Adil Jika Semua Memojokkan Saya
Sekitar 1 Jam yang laluArif Rachman: Sungguh Fitnah, Saya Disebut Tahu Peristiwa Pembunuhan Yosua
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 44 Menit yang laluArif Rachman Merasa Dijerumuskan Pimpinan: Apakah Adil Jika Semua Memojokkan Saya
Sekitar 1 Jam yang laluPleidoi Arif Rachman: Saya Tidak Habis Pikir Ketika Itikad Baik Bekerja Menuai Fitnah
Sekitar 3 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAbsen dalam 2 Laga Terakhir Madura United, Ronaldo Kwateh Kian Dekat Gabung Klub Turki?
Sekitar 44 Menit yang laluBRI Liga 1: Oknum Suporter Berulah, PSS Dikenai Denda Komdis PSSI Rp50 Juta
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami