Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PHE ONWJ Selesaikan Pembayaran Kompensasi Tumpahan Minyak Tahap Awal

PHE ONWJ Selesaikan Pembayaran Kompensasi Tumpahan Minyak Tahap Awal Dampak Tumpahan Minyak di Karawang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah menyelesaikan pembayaran kompensasi tahap awal kepada warga terdampak tumpahan minyak di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Vice President Relations PHE, Ifki Sukarya mengatakan, pembayaran kompensasi awal dilakukan PHE ONWJ berdasarkan SK Bupati Karawang dan Bekasi kepada sisa warga terdampak di Kabupaten Karawang dan Bekasi yang belum mendapatkan pembayaran kompensasi awal. Nilai kompensasi yang dibayar sebesar Rp1,8 juta untuk perhitungan dua bulan, dengan total Kelompok B hasil perbaikan data dan verifikasi ulang Pokja Kabupaten Karawang, yang harus dibayarkan adalah 1.999 warga terdampak sedangkan untuk Kabupaten Bekasi sebanyak 447 warga terdampak.

PHE ONWJ bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara atau (Himbara) Yaitu BRI, BNI, dan Mandiri hingga 27 Februari 2020, yang merupakan jadwal hari terakhir pembayaran kompensasi Kelompok B di 20 desa Kabupaten Karawang. Sebanyak 1.928 warga terdampak telah mendapatkan pembayaran kompensasi awal, dari total 1.999 warga. Sedangkan Kabupaten Bekasi realisasi Kelompok B yang sudah mendapatkan pembayaran kompensasi awal sebanyak 415 warga dari 447 warga.

"Sisanya untuk Kabupaten Karawang sebanyak 71 warga terdampak Kelompok belum dapat menerima Kompensasi awal. Hal ini karena pihak bank masih menemukan ketidaksesuaian identitas data warga dengan data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL). Sedangkan untuk Bekasi terdapat 32 warga yang terkendala dengan DUKCAPIL," kata Ifki, di Jakarta, Jumat (28/2).

Ifki mengungkapkan, warga terdampak Kelompok B yang hingga hari terakhir pembayaran kompensasi belum dapat dibuatkan buku tabungan akan dilakukan kembali perbaikan data identitasnya dengan DUKCAPIL. Pembayaran kompensasinya akan dilakukan saat pembayaran kompensasi final. Sementara untuk yang belum mengambil buku tabungan, akan diarahkan untuk melakukannya di kantor cabang Himbara terdekat.

Libatkan IPB

Dalam penentuan nilai kompensasi final, PHE ONWJ melibatkan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (PPLH IPB) untuk mengolah data yang terkumpul, dan tetap berkomunikasi dengan asosiasi nelayan, petambak, petani garam dan lain-lain untuk mendapatkan masukan lebih lanjut.

Ifki menyebutkan, PHE ONWJ saat ini menyiapkan pembayaran final bagi warga terdampak tumpahan minyak dari sumur YYA-1 di perairan Karawang. Pembayaran final dilakukan dengan penghitungan yang ditentukan dengan beberapa faktor dan dikurangi dengan dana yang sudah diterima di kompensasi awal.

"Dalam persiapan pembayaran kompensasi final, PHE ONWJ telah melakukan meeting secara komprehensif dengan masing-masing POKJA Kabupaten/Kota terdampak dan didampingi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," tutup Ifki.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Kampanye 25 Januari 2024: Anies Keliling Padang dan Palembang, Cak Imin di Jawa Timur

Jadwal Kampanye 25 Januari 2024: Anies Keliling Padang dan Palembang, Cak Imin di Jawa Timur

Anies mengawali kampanye di Padang dengan menghadiri Kampanye Akbar di Halaman Gor H. Agus Salim.

Baca Selengkapnya