PGN Kembali Sabet Penghargaan LHKPN dari KPK
Merdeka.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali menyabet penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diberikan bersamaan dengan pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) belum lama ini.
Kali ini, PGN mendapatkan penghargaan LHKPN dalam kategori Instansi dengan Penerapan LHKPN Terbaik Tahun 2018. Sebelumnya, PGN juga mendapatkan penghargaan yang sama tahun 2017 lalu.
Penghargaan diterima langsung oleh Group Head Human Capital Management PGN, Helmy Setiawan dari Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi PGN, karena hal ini menjadi bukti bahwa PGN sebagai Penyelenggara Negara secara transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya.
Penghargaan LHKPN sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh KPK untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK. Adapun kriteria yang dinilai untuk penghargaan ini adalah tingkat kepatuhan, tingkat ketepatan penyampaian, dan jumlah wajib lapor.
"Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran Direksi, Komisaris, hingga Kepala Satuan Kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN," ujar Rachmat.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, dengan adanya penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi instansi dan lembaga lain yang belum melaporkan harta para pejabat dan pegawainya.
"Dengan adanya penghargaan ini bagi PGN dan beberapa instansi dan lembaga lain, semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik, serta menjadi langkah awal pencegahan korupsi," kata Rachmat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaTenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaKPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya