Peserta MBR Tapera Telah Miliki Rumah Bisa Peroleh Dana Renovasi
Merdeka.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan peserta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah memiliki rumah dapat menikmati fasilitas renovasi dan bahkan bisa memperoleh pembiayaan untuk pembangunan rumah jika sudah memiliki tanah sendiri.
BP Tapera sendiri mempersilakan masyarakat untuk mengajukan permohonan yang nanti penyalurannya akan melalui bank atau lembaga pembiayaan non-bank. Tugas BP Tapera hanyalah dari sisi penyediaan likuiditas.
"Ada tiga layanan yang kita berikan kepada yang berhak menerima manfaat dalam hal ini Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan gaji antara Rp4 juta sampai dengan Rp8 juta," ujar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, seperti dikutip dari Antara dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (5/6).
Adi mengatakan bahwa kalau pekerja MBR itu ada yang sudah memiliki rumah, akan ada fasilitas untuk melakukan renovasi rumah. Sementara, kalau sudah memiliki tanah sendiri, ada fasilitas pinjaman untuk membangun rumah yang disalurkan melalui perbankan atau lembaga keuangan non-bank yang bergerak di pembiayaan.
Peserta MBR Ialah Pekerja Berpenghasilan Maksimal Rp 8 Juta
Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyebut sejumlah kriteria atau persyaratan bagi peserta yang ingin memiliki rumah yakni memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta dan belum pernah memiliki rumah pribadi.
Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam PP Penyelenggaraan Tapera.
Manfaat pembiayaan ini dapat diajukan oleh Peserta yang memenuhi kriteria setelah satu tahun masa kepesertaan melalui berbagai pilihan bank dan lembaga pembiayaan lainnya. Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah laik huni.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika Rumah Masih KPR dan Terdampak Badai Tornado, Lakukan Hal Ini Segera
Bank memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa properti yang mereka biayai dengan KPR terlindungi dengan baik melalui asuransi harta benda.
Baca SelengkapnyaBTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya
BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaBangun Rumah untuk Masyarakat, Dirut MedcoEnergi: Keberhasilan Perusahaan Tak Hanya Dinilai dari Finansial
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga 2022 ada sekitar 12,71 juta backlog rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024
BTN berupaya semakin kreatif dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk ketika harga rumah bersubsidi diputuskan naik.
Baca SelengkapnyaTNI Laporkan 44 Rumah Warga yang Rusak Buntut Ledakan Gudang Amunisi Kodam Sudah Diperbaiki
TNI telah memperbaiki total sebanyak 44 rumah yang terkena dampak ledakan Gudang Amunisi Daerah Desa Ciangsana, Bogor.
Baca SelengkapnyaBaru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaBarisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaPengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!
Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.
Baca SelengkapnyaUniknya Rumah Batak Karo Siwaluh Jabu, Berbahan Kayu dan Bikin Penghuninya Tak Kepanasan
Terdapat sejumlah tahapan pembangunan rumah Siwaluh Jabu yang dibantu dukun.
Baca Selengkapnya