Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Diminta Segera Beli Pelatihan Pertama

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Diminta Segera Beli Pelatihan Pertama kartu prakerja. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Batas akhir pembelian pelatihan bagi penerima program kartu prakerja gelombang 18 akan ditutup pada 22 September 2021 pukul 23.59 WIB, berarti tinggal tersisa waktu 4 hari lagi.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos gelombang 18 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!," bunyi keterangan yang diunggah dalam akun instagram resmi @prakerja.go.id, Minggu (19/9).

Berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 11 tahun 2020 menyatakan, setiap penerima kartu prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Adapun Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 telah diumumkan pada Kamis (24/8). Seharusnya setelah pengumuman hasil seleksi, peserta bisa langsung membeli pelatihan yang telah disediakan.

Jika peserta tidak segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja mengikuti batas waktu yang telah ditentukan, maka kepesertaannya terancam akan dicabut oleh Manajemen pelaksana program kartu prakerja.

"Bila sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan sobat dalam program kartu prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya," tulis keterangan @prakerja.go.id.

Oleh karena itu, manajemen pelaksana kartu prakerja terus mengingatkan para peserta agar segera membeli pelatihan pertama sebelum batas waktu yang telah ditentukan. "Yuk bagikan informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kami yang lolos seleksi Kartu prakerja gelombang 18," lanjut keterangan tersebut.

Sebagai informasi, kartu prakerja gelombang 18 sudah dibuka pada 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB dengan kuota sebanyak 800 ribu.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja

Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja

Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja

Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya