Peserta Ingin Turun Kelas BPJS Kesehatan Bisa Lewat Aplikasi
Merdeka.com - Sudah lima tahun Eddie Darmadi menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas I sejak Januari tahun 2015. Namun, warga Kabupaten Bogor ini memutuskan turun kelas pada Februari 2020 lalu karena biaya iuran bulanan terasa berat. Ada empat jiwa yang harus dibayarkan yakni Eddie, istri dan 2 anaknya.
"Satu keluarga empat orang, saya, istri dan 2 anak," kata Eddie saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat, (29/5).
Saat itu Eddie mengaku mendatangi kantor BPJS Kesehatan di Bogor untuk turun kelas. Namun, setibanya di kantor cabang BPJS Kesehatan, ternyata proses pengajuan bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor.
"Kalau naik atau turun kelas enggak usah ke kantor. Bisa dilakukan via aplikasi," imbuhnya.
Berbekal selebaran tata cara menggunakan aplikasi, dia kembali ke rumah. Lalu dia mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan. Setelah mengisi identitas diri, Eddie dihadapkan berbagai fitur dalam aplikasi tersebut.
Kemudian dia memilih menu 'Ubah Data Peserta'. Lalu memilih menu 'Ubah Kelas Rawat'. Eddie pun memilih turun kelas dari kelas I menjadi kelas III.
Dalam aplikasi tersebut muncul keterangan berisikan perubahan kelas rawat hanya dapat dilakukan minimal 1 tahun dari kelas rawat yang didaftarkan sebelumnya. Setelah memilih kelas yang baru, peserta wajib menyimpan perubahan.
Eddie menyebut proses itu semua tidak memakan waktu lebih dari 5 menit. Permohonan yang diajukan tersebut, pemberlakuannya terhitung pada bulan selanjutnya.
"Kalau diproses bulan ini, bulan depan langsung berubah (tagihannya)," kata Eddie.
Kini sejak Februari 2020 lalu, Eddie membayar iuran BPJS sebesar Rp124.000 untuk empat jiwa. Turun dari sebelumnya Rp320.000 pada bulan Januari 2020.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaPemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka
Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaBlusukan ke Brebres, Ganjar Minta Warga Bijak Pakai Media Sosial
"Yang suka bermedsos tolong kalimatnya yang baik ya," pesan Ganjar
Baca Selengkapnya50 Warga Jember Diduga Keracunan Makanan Takjil, Ada yang Dirawat Beralaskan Tikar
Kepala Desa Mayang Ely Febriyanto mengatakan warganya melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan takjil di tepi jalan secara gratis.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca Selengkapnya