Peserta CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg Wajib Ikuti Tes SKB Daring
Merdeka.com - Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet dan Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 yang dinyatakan Lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara daring.
Hal tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nomor P-08/PANSEL-KEMENSETNEG/CPNS/08/2020 yang ditandatangani Ketua Tim Pengadaan CPNS, Setya Utama, pada tanggal 18 Agustus 2020. Tautan: https://setkab.go.id/cpns-2019/
Tes SKB akan menggunakan aplikasi berbasis Web dan Zoom Meeting, dengan jadwal yakni:
a. Tes Bahasa Inggris pada hari Selasa, 8 September 2020, pukul 10.00 WIB s.d. selesai, dengan rincian jadwal sebagaimana tercantum dalam tautan di atas
b. Psikotes pada hari Selasa dan Rabu, 15 dan 16 September 2020, pukul 08.00 WIB s.d. selesai, dengan rincian jadwal sebagaimana tercantum dalam tautan di atas
c. Wawancara akan diselenggarakan pada tanggal 28 s.d. 30 September 2020, dengan rincian jadwal yang akan diumumkan kemudian melalui situs resmi Kemensetneg www.setneg.go.id dan Setkab www.setkab.go.id paling lambat tanggal 22 September 2020.
Sebelum pelaksanaan SKB (Tes Bahasa Inggris dan Psikotes) sesuai jadwal tersebut atas, menurut Pengumuman tersebut, Peserta wajib untuk mengikuti Pembekalan SKB dengan jadwal:
a. Tes Bahasa Inggris pada hari hari Kamis, 3 September 2020, pukul 10.00 WIB s.d. selesai;b. Psikotes pada hari Kamis, 10 September 2020, pukul 09.00 WIB s.d. selesai dan pukul 14.00 WIB s.d. selesai, dengan rincian jadwal sebagaimana tercantum dalam tautan di atas.
"Tautan Zoom Meeting untuk Pembekalan dan Pelaksanaan SKB (Tes Bahasa Inggris dan Psikotes) akan disampaikan kepada masing-masing Peserta melalui alamat email yang terdaftar pada akun SSCASN paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," bunyi pengumuman tersebut.
Peserta wajib mengikuti Tes Bahasa Inggris, Psikotes, dan Wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, menurut Pengumuman tersebut, dan bagi yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
"Informasi dan hal-hal teknis Pelaksanaan SKB akan disampaikan pada Pembekalan tersebut. Peserta yang tidak mengikuti Pembekalan SKB dianggap telah mengerti ketentuan Pelaksanaan SKB," bunyi pengumuman tersebut.
Pada saat Pembekalan dan Pelaksanaan SKB, menurut pengumuman tersebut, Peserta wajib:
a. Mempersiapkan:1) Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang.
2) Kartu Peserta Ujian CPNS (Peserta dapat menggunakan Kartu Peserta Ujian CPNS yang telah ada atau mencetak ulang melalui akun SSCASN pada kertas A4, berkualitas baik, dan menggunakan tinta warna).
b. Melakukan login pada aplikasi Zoom Meeting 60 menit sebelum jadwal Pembekalan dan Pelaksanaan SKB dimulai.
c. Memakai kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang/rok warna hitam, dan jilbab warna hitam (khusus bagi Peserta yang mengenakan jilbab).
Peserta, sesuai pengumuman tersebut, wajib mematuhi segala ketentuan pada Petunjuk Pelaksanaan SKB Tes Bahasa Inggris dan Psikotes sebagaimana tercantum dalam tautan Pengumuman di atas.
Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri dan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Kemensetneg dan Setkab.
"Peserta harus secara aktif mengunjungi situs resmi Kemensetneg www.setneg.go.id dan Setkab www.setkab.go.id serta email yang terdaftar pada akun SSCASN untuk mendapatkan info terbaru," bunyi pengumuman tersebut.
Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta. "Keputusan Panitia Seleksi bersifat final," bunyi akhir pengumuman tersebut.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaTes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Digelar 3 Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali
Adapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya
Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaKemenkes Bakal Buka Lowongan CPNS dan PPPK, Totalnya Mencapai 23.200 Formasi
Persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS 2024 Bakal Dibuka Lebih dari Satu Kali, Ternyata Ini Tujuan Sebenarnya
Jika harus menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara
Targetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024
Seleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Baca Selengkapnya