Peserta Berusia 56 Tahun Diminta Segera Cairkan Klaim JHT, Begini Cara dan Syaratnya

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tengah meminta peserta berusia 56 tahun segera mengklaim pencairan dana program Jaminan Hari Tua (JHT).
"Peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun, baik yang masih bekerja ataupun sudah pensiun, segera mengajukan klaim JHT yang sudah masuk jatuh tempo," kata Kepala Kantor BPJamsostek Sulawesi Tengah Lubis Latif dikutip dari Antara Palu, Kamis (10/2).
Dia menjelaskan, program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 tahun, yang besarannya merupakan akumulasi dari iuran ditambah.
Karena hal tersebut merupakan hak para pekerja, dan akan dikembalikan kepada pekerja supaya manfaatnya secara optimal dapat dirasakan oleh peserta BPJamsostek sebagai persiapan di masa tua.
"Peserta bisa mengajukan klaim saldo JHT secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/, ataupun datang ke Kantor Cabang terdekat, cukup membawa dokumen syarat yaitu KTP-el dan kartu peserta BPJamsostek," paparnya.
Kemudian, untuk peserta dengan status JHT jatuh tempo atau usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.
"Kami selalu memberikan layanan kemudahan supaya peserta BPJamsostek tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada, tidak terkecuali pencairan dana JHT," ujarnya.
Tawaran kemudahan dalam mengakses berbagai informasi, layanan termasuk klaim dana, BPJamsostek telah menghadirkan satu perangkat khusus yakni aplikasi JMO tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat.
Kelebihan perangkat ini, proses klaim cukup dilakukan dalam waktu 15 menit. Proses tersebut lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya yang membutuhkan waktu 7 hari.
"Perangkat ini salah satu fasilitas unggulan kami dalam memudahkan pelayanan. Fasilitas pengajuan klaim JHT ini dapat diunduh oleh seluruh peserta pengguna smartphone," demikian Lubis.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


VIDEO: Sekjen Hasto Jawab Usulan Jokowi Ketum PDIP & Gibran Lapor Diisukan Duet Sama Prabowo
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sudah melapor ke partai soal isu jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya


VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan
KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca Selengkapnya


PPP Kasih PR ke Ganjar Agar Menang Satu Putaran
Partai pendukung mendorong bacapres Ganjar Pranowo terus meningkatkan sosialisasi di masyarakat.
Baca Selengkapnya


Sedang Berladang, Seorang Petani Temukan Dua Batu Meteor Berusia 4.567 Miliar Tahun
Dua batu luar angkasa ini berasal dari peristiwa meteor yang berbeda.
Baca Selengkapnya


Kereta Cepat Resmi Beroperasi,Bagaimana Nasib Argo Parahyangan?
Jokowi ingin masyarakat bisa memilih transportasi sesuai keinginan masing-masing.
Baca Selengkapnya

Tembok Pembatas Laut dan Daratan Jakarta Bocor, Begini Penampakannya
Proyek NCICD itu akan dibangun panjang total tanggul pantai yang dibangun ada 46 km yang membentang dari Marunda hingga Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya

Catat! Layanan Samsat Jakarta Kini Buka hingga Sabtu
Pada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
Baca Selengkapnya

Sedang Berladang, Seorang Petani Temukan Dua Batu Meteor Berusia 4.567 Miliar Tahun
Dua batu luar angkasa ini berasal dari peristiwa meteor yang berbeda.
Baca Selengkapnya

Mengurai Penyebab Maraknya Aksi Pembullyan Bocah di Bawah Umur Kian Sadis
Terlebih bukan lagi cuma bully secara verbal, namun sudah mengarah ke tindakan kriminal.
Baca Selengkapnya

Awan dan Udara Sudah Mulai Tercemar Mikroplastik, Begini Dampaknya Jika Dihirup Makhluk Hidup
Udara tidak hanya tercemar oleh asap, tapi juga mikroplastik.
Baca Selengkapnya

Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'
Ia mendapatkan keberuntungan saat tak membawa uang ketika sedang naik bus. Wanita itu nekat melakukan aksi pada seorang pengamen.
Baca Selengkapnya

Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya
Penggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya