Pesanan atribut Pilkada sepi, pedagang terpaksa PHK karyawan
Merdeka.com - Lesunya pesanan atribut kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini membuat para pedagang gigit jari. Guna menekan tingginya biaya operasional, tak sedikit para pedagang ini terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya.
Salah satu pengusaha atribut partai, Yos Rizal, mengatakan sejauh ini pesanan datang dari luar Pulau Jawa. Namun memang, jumlahnya tidak besar.
"Orderan kita kebanyakan dari luar Jawa, di Manokwari sama Medan yang paling banyak," ujarnya kepada merdeka.com saat ditemui di tokonya, Pasar Senin, Jakarta, Rabu (9/12).
Sepinya pemasukan para pengusaha konveksi dan sablon khususnya atribut partai, disebut karena regulasi KPU yang membatasi dana kampanye. Dia mengaku sudah tidak bisa mengandalkan pemasukan dari atribut Pilkada lagi.
"Sudah sepi makin ke sini, tidak bisa ngandelin pemasukan dari atribut buat Pilkada. Sekarang lebih banyak buat aksesoris ulang tahun, payung, kalender, atau merchandise buat acara formal," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Beras, Harga Kebutuhan Sehari-Hari Ikut Meroket Usai Pemilu
Pasca pemilu ini, kenaikan harga bukan pada beras saja, tetap beberapa kebutuhan sehari-hari lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Internasional Januari 2024
Penetapan hari libur 2024 memberikan panduan bagi Setiap bulan di kalender masehi memiliki tanggal penting untuk perayaan nasional dan internasional.
Baca Selengkapnya7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya
Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.
Baca SelengkapnyaAiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca Selengkapnya