Pesanan Alkes Impor Capai Rp12,5 Triliun, Produk Dalam Negeri Hanya Rp2,9 Triliun
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengakui bahwa penyerapan produk alat kesehatan (alkes) dalam negeri masih rendah jika dibandingkan produk impor. Tercatat, hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri Rp2,9 triliun, sedangkan alkes impor Rp12,5 triliun.
"Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan. Untuk tahun anggaran 2021, jumlah pesan Alkes impor 5 kali lebih besar senilai Rp12,5 triliun melalui e-katalog," kata Menko Luhut dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6).
Menurutnya, diperlukan aksi afirmatif oleh pemerintah untuk meningkatkan belanja alkes dalam negeri, minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021 dan dilakukan melalui e-katalog. Selain itu perlu peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.
"Kemarin kami dua minggu lalu dengan menteri Budi pergi ke Korea dan kemarin saya ke China dengan wakil menteri kesehatan juga melihat betapa banyaknya kita mengimpor alat yang ternyata bisa kita produksi dalam negeri," ujarnya.
Bahkan Presiden pun sudah memberikan arahan ke Menteri Kesehatan, Menteri BUMN dan dirinya agar lebih banyak lagi produksi alkes dalam negeri dengan mengundang investor-investor ke Indonesia.
Sudah Diproduksi Dalam Negeri
Meskipun saat ini penyerapan produk alkes masih rendah di dalam negeri, namun dari 358 jenis alkes yang sudah di produksi di dalam negeri, 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.
"Oleh karena itu seperti yang dilihat ini kemampuan alat produksi alat kesehatan dalam negeri seperti itu, saya kira sudah mau mulai langkah bagus. Jadi bangga buatan Indonesia ini sudah kita mulai maksud dengan ini," ujarnya.
Menurut Luhut, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog. Dia meyakini bahwa produsen dalam negeri mampu memproduksi alkes sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPembangunan pabrik yang berlokasi di Cikarang ini merupakan strategi global untuk memperkuat basis produksi dan distribusi produk.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya