Perusahaan pengatur lalu lintas udara segera dibentuk
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Negara segera membentuk perusahaan umum pengendali lalu lintas udara atau Air Traffic System Provider (ATS), proses pembentukan perusahaan baru tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP).
"Dalam satu minggu ini PP-nya akan terbentuk, jadi begitu PP-nya ada langsung siap. Tidak ada yang keberatan dengan adanya pembentukan organisasi baru ini, karena ini untuk kepentingan bersama, sifatnya nirlaba juga," ujar Menteri Badan Usaha Negara Dahlan Iskan di kantornya, Kamis (15/3).
Dia mengatakan saat ini setidaknya ada 1.200 gerakan pesawat per hari dan yang ditangani oleh 700 ahli. Padahal, ahli yang dibutuhkan mencapai 1.500 orang. "Indonesia masih menganut sistem double provider sehingga belum terintegrasi antara sistem pengawasan di bagian Barat dan Timur," katanya.
Sebagai langkah awal, kata Dahlan, Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 akan bersiap memisahkan semua aset, sumber daya manusia, dan segala hal yang berkaitan dengannya untuk pembuatan perusahaan baru tersebut. "Tugas perusahaan ini adalah memastikan bahwa Indonesia berdaulat di udara, karena kita belum berdaulat di udara," ujar Dahlan.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak Arus Balik Mudik Malam Ini, Rute Arteri Dijadikan Alternatif Jika Tol Macet
Polri bersama instansi terkait mempersiapkan pelbagai skema rekayasa lalu lintas menghadapi arus balik lalu lintas tersebut.
Baca SelengkapnyaSempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar
Saat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca SelengkapnyaCatat! Skema Pengaturan Lalu Lintas Saat Libur Nataru, Bakal Ada Contraflow
Diprediksi ada peningkatan kendaraan sebesar 13 persen ke arah timur maupun barat dari Jakarta mulai Jumat (15/12) menyambut tahun baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ungkap Alasan Terapkan Delay System Daripada Contra Flow Urai Kemacetan ke Merak
Polda Banten tidak menerapkan contra flow, itu karena arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta harus tetap dibuka
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 58 Terjadi saat Contraflow, Menhub Nilai Skema itu Masih Dibutuhkan di Arus Mudik dan Balik
Kecelakaan di KM 58 Terjadi saat Contraflow, Menhub Nilai Skema itu Masih Dibutuhkan Arus Mudik dan Balik
Baca SelengkapnyaSempat Terjadi Kecelakaan dan Kemacetan, Polisi Berlakukan Contraflow dari KM 162 hingga 169 Tol Cipali
Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo mengatakan rekaya lalu lintas diberlakukan dari KM 162 hingga KM 169 sejak sore tadi hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas, Jamin Distribusi Energi Lancar Saat Libur Nataru
Peran Tim Satgas Nataru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat selama libur Nataru
Baca SelengkapnyaHunian PNS dan Rumah Menteri di IKN Nusantara Bakal Tersambung Jaringan Gas Bumi
Pada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 menara hunian aparatur sipil negara (ASN) dan 34 rumah tapak menteri.
Baca SelengkapnyaCarut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel
Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca Selengkapnya