Perusahaan Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Nunggak Kredit
Merdeka.com - Ketua APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia), Suwandi Wiratno menyebut bahwa perusahaan leasing (multifinance) tetap bisa menarik kendaraan debitur bermasalah, sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) mengakui adanya cedera janji atau tak sanggup membayar.
"Jadi, leasing masih tetap bisa menarik kendaraan dari debitur macet yang sebelumnya telah diperingatkan. Seperti adanya pengakuan dari debitur adanya cedera janji (wanprestasi), itu sudah sesuai prosedur," ucap Suwandi dalam acara Infobanktalknews media discussion dengan tema 'Pasca Putusan MK Tentang Fidusia: Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Debitur Macet di Jakarta, Senin (10/2).
Suwandi mengatakan bahwa pasca putusan MK, masih terdapat simpang siur pendapat pada tataran masyarakat.
"Bahwa seolah-olah pemegang hak fidusia (leasing) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri, tapi harus mengajukan permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri," paparnya.
Minta Masyarakat Tak Salah Tafsir Aturan
Dia pun meminta masyarakat untuk tidak salah menafsirkan terkait putusan MK mengenai fidusia. "Keputusan MK itu tidak bisa dibaca sepotong-sepotong. Ada ruang lebar untuk mengeksekusi jaminan debitur macet," tandasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya MK (Mahkamah Konstitusi) telah mengeluarkan peraturan terkait fidusia yang tertuang dalam putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019.
"Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya cidera janji (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia, maka akan menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri," tulis Mahkamah Agung.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaBaru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Mula Ganjar Inisiatif Bakal Hapus Kredit Macet Petani hingga Rp600 Miliar
Ganjar menjanjikan pemutihan utang dan kredit macet yang sedang dihadapi oleh kelompok petani
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud Janji Hapus Kredit Macet Nelayan Rp190 Miliar
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berjanji menghapuskan tunggakan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) para nelayan.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaMemberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaKasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca Selengkapnya