Pertamina Belum Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga meluruskan kabar yang beredar terkait polemik kebijakan pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Seperti akan dibatasinya jumlah pembelian LPG 3 Kg secara harian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, saat ini belum ada pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara harian dengan menggunakan KTP. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap bijak dalam menggunakan LPG subsidi sesuai kebutuhan.
"Saat ini belum ada pembatasan, namun diharapkan konsumen bisa menggunakan LPG subsidi sesuai kebutuhan," kata Irto saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (19/1).
Irto menambahkan, sejauh ini juga belum ditetapkan kriteria masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 Kg. Dengan ini, semua orang masih bisa membeli LPG yang disubsidi negara.
"Tapi, seharusnya subsidi itu diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, untuk menjaga daya beli masyarakat yang kurang mampu," jelas Irto.
Uji Coba di 5 Kecamatan
Diketahui, PT Pertamina (Persero) mulai menguji coba pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (18/1).
Adapun lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam uji coba itu, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah.
"Itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari pemerintah. Nanti baru akan kami evaluasi titik verifikasinya," ucap Irto.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaDireksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran
Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaTernyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Pemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali
Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca SelengkapnyaPertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca SelengkapnyaBeli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaIngat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca Selengkapnya