Pertamina bakal putus hubungan usaha SPBU lakukan kecurangan
Merdeka.com - PT Pertamina menanggapi banyaknya isu kecurangan yang dikeluhkan masyarakat. Pertamina pun mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Perdagangan untuk mengecek takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO 31.102.02 Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang mengaku Pertamina menjamin kualitas pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Sehingga, setiap kritik dan keluhan dari berbagai pihak akan ditampung dan akan ditindaklanjuti oleh Pertamina guna meningkatkan pelayanan.
"Langkah kami untuk menindaklanjuti hal ini, kami akan mengajak YLKI dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan cek langsung untuk mengecek SPBU yang dikeluhkan masyarakat," ujar Ahmad, Rabu (17/2).
Pertamina bakal menindak tegas SPBU yang melakukan kecurangan. Jika ditemukan kecurangan, maka Pertamina akan memberikan sanksi, mulai dari penurunan level, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada SPBU tersebut.
"Kami memberikan sanksi tersebut secara bertahap. Kedepannya nanti SPBU yang non pasti pas akan kami tutup," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga melakukan pengawasan secara merata, baik SPBU yang dikelola Pertamina maupun yang dikelola oleh perusahaan asing seperti Shell dan Total.
Menurut pengawasan yang dilakukan beberapa kali oleh Direktorat Metrologi terhadap SPBU-SPBU yang tersebar di Indonesia, diperoleh kesimpulan bahwa SPBU yang dikelola operator asing relatif lebih tertib.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaSejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa puluhan kendaraan mogok seusai mengisi BBM Pertalite di SPBU ini terjadi pada Senin (25/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaPemudik yang terjebak macet dipastikan bisa tetap mengisi BBM
Baca Selengkapnya