Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa seleksi CAT untuk PPPK Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai 6 Desember 2022.
BKN bersama Panitia Seleksi (Pansel) masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.
"Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan akan dimulai pada Selasa, 6 Desember 2022 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT)," mengutip keterangan tertulis BKN.
Nantinya, seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan berupa seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 23 Desember 2022.
Adapun untuk jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 4 sampai 5 Desember 2022.
Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi. Peserta juga sudah dapat melakukan pencetakan kartu ujian secara bertahap mulai tanggal 04 – 05 Desember 2022 sebagai syarat dan kelengkapan untuk mengikuti ujian di titik lokasi.
Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui channel youtube Official CAT BKN.
Mengingat pelaksanaan seleksi akan berlangsung di tengah situasi yang masih berstatus pandemi Covid-19, BKN juga sudah mengantisipasi melalui panduan skema pelaksanaan seleksi CAT PPPK tenaga kesehatan dengan protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah dirilis lewat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Hasil sanggah dari seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah diumumkan.
Menurut pengumuman hasil sanggah PPPK tenaga kesehatan tersebut, dari banyaknya pelamar yang mengajukan sanggah, hanya ada seorang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Informasi tersebut disampaikan melalui surat Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 tentang Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN Tahun Anggaran 2022. Adapun surat tersebut dikeluarkan oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN 2022 pada 29 November 2022.
“Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022, terdapat 1 (satu) orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi,” demikian informasi mengutip surat pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022, Kamis (1/12).
Bagi pelamar yang telah mengajukan sanggah dan tetap dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing. Pelamar dapat mengaksesnya melalui laman SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/. [idr]
Baca juga:
BKN Nonaktifkan Meterai Elektronik untuk Pelamar PPPK, Ini Solusi Terbarunya
Sistem Penilaian PPPK 2022 Lengkap dengan Persyaratan & Jumlah Soal
Tiga Solusi Terbaru KemenPAN Tangani Nasib Honorer, Termasuk Diberhentikan Semua
Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2022
Pendaftaran PPPK Madiun Masih Dibuka, Ini Ketentuan Masing-masing Formasi
PPPK Tenaga Kesehatan Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Serta Cara Cek Status
Advertisement
Angkat Potensi Papua, Menko Luhut Resmikan Sail Teluk Cenderawasih
Sekitar 58 Menit yang laluBolehkah PNS Pria Berambut Gondrong?
Sekitar 1 Jam yang laluWaktunya Beli, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
Sekitar 1 Jam yang laluRasio Kecukupan Modal Kembali Positif, Jasindo Diingatkan Jangan Terlena
Sekitar 1 Jam yang laluButuh Kepastian, Ribuan Pekerja Honorer Minta Diangkat Jadi PNS
Sekitar 1 Jam yang laluKisah Pendiri JD.ID, dari Anak Peternak jadi Orang Terkaya di China
Sekitar 2 Jam yang laluHati-Hati, PNS Bisa Langsung Dipecat karena Hal Ini
Sekitar 4 Jam yang laluPupuk Subsidi Terbatas, Ini Solusi dari Peneliti untuk Petani
Sekitar 13 Jam yang laluBocoran OJK: 11 Perusahaan Asuransi Masuk Dalam Pengawasan Khusus
Sekitar 13 Jam yang laluOJK Kaji Kesiapan AJB Bumiputera Laksanakan Rencana Penyehatan Keuangan
Sekitar 14 Jam yang laluCerita UMKM Dompet Kulit Raup Omzet Rp150 Juta di Bazar BUMN
Sekitar 14 Jam yang laluAda F1 PowerBoat Danau Toba, Penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink Bakal Ditambah
Sekitar 14 Jam yang laluAda Usulan Tunjangan PNS Dalam Bentuk Beras Bulog, Bukan Lagi Uang Rupiah
Sekitar 14 Jam yang laluDidukung Riset Kuat, Pelumas Sektor Tambang PanaOil Raih Penghargaan IMSA
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Lapor Kasus Tanah ke Polda Metro, Malah Diminta Rp 100 Juta
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Bripka Madih Ngamuk Depan Perumahan Elite, ini Penyebabnya
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Terungkap Sosok Eks Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek & Mau Nyaleg
Sekitar 18 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 4 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 16 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 18 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 18 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 18 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Madura United Gagal Catat Clean Sheet Beruntun, Fabio Lefundes Bela Miswar Saputra
Sekitar 29 Menit yang laluDuel Pelatih Persija Vs RANS di BRI Liga 1: Debut Rodrigo Santana Langsung Hadapi Thomas Doll
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami