Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernyataan resmi Grab soal pelarangan taksi online di Jawa Barat

Pernyataan resmi Grab soal pelarangan taksi online di Jawa Barat Grab Bike. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Platform aplikasi Grab angkat bicara terkait pelarangan operasional transportasi berbasis online di Provinsi Jawa Barat.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Grab berpendapat pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang diterima oleh Grab.

Untuk itu, Grab mengimbau kepada pemerintah provinsi jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan tersebut dan meminta waktu untuk berdiskusi.

Berikut pernyataan resmi Grab yang diterima merdeka.com, Jumat (13/10).

Untuk diatribusikan kepada Ridzki Kramadibrata, Manging Director, Grab Indonesia

Keselamatan mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat secara umum merupakan prioritas utama, dan kami berharap situasi akan kembali kondusif. Saat ini kami tetap fokus terhadap pelayanan kepada mitra pengemudi dan pengguna layanan kami yang setia.

Kami berpendapat bahwa pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang kami terima dari akun sosial media kami. Selain itu mitra pengemudi kami juga merupakan bagian utuh dari masyarakat Jawa Barta yang sebagian di antara mereka hanya bekerja sebagai mitra pengemudi Grab sebagai satu-satunya cara untuk memperoleh penghasilan. Kami mengimbau pemerintah Jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan ini dan akan segera meminta waktu untuk berdiskusi. Tentunya keputusan pemerintah akan kami sikapi dengan bijak dan berharap keputusan apa pun yang diambil nantinya dapat bermanfaat baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi, serta yang akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Indonesia secara keseluruhan.

Sejak awal beroperasi di Jawa Barat, Grab juga telah berkolaborasi dengan taksi konvensional melalui kerja sama dengan mitra pengemudinya. Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam industri transportasi untuk dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, seperti kolaborasi kami di Medan melalui peluncuran GrabBetor serta penjajakan kerja sama di kota-kota lainnya di Indonesia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melarang pengoperasian transportasi online sampai 1 November 2017. Pelarangan operasional transportasi berbasis daring tersebut dilakukan sampai regulasi yang jelas terbit dari Pemerintah Pusat khususnya Menteri Perhubungan.

"Bukan larangan hanya imbauan persisnya seperti itu. Saya sudah bicara dengan pengelola taksi online mereka siap melakukan itu. Imbauan untuk tidak melakukan operasi bagian daripada melarang," kata Kepala Balai Pengelolaan LAAJ Wilayah III Dishub Jabar, Abduh Hamzah, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/10).

Dia menegaskan, Dishub Jabar sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan penuh terkait pelarangan izin beroperasinya taksi online. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya hanya menunggu penetapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 untuk mengatur keberadaan transportasi online.

"Taksi online kan sejauh ini belum berizin, kita masih menunggu PP 26 direvisi. Kita ambil langkah-langkah sebelum ditertibkan beberapa pasalnya. Organda kita sudah keluarkan surat ke menhub per tanggal surat 22 September. Kita pada kementerian itu mendorong untuk penertiban taksi online itu sendiri. Ini kewenangan pemerintah pusat, tapi kita ingin mendorong itu diterbitkan harapan agar ada kesetaraan persaingan usaha sehat," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.

Baca Selengkapnya
Ternyata Bukan THR, Grab akan Beri Insentif Khusus Lebaran ke Driver Ojol

Ternyata Bukan THR, Grab akan Beri Insentif Khusus Lebaran ke Driver Ojol

Berbeda dengan mitra ojol, Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

asa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya