Permudah Investasi, Kemenperin Hapus 18 Regulasi dan Sederhanakan 6 Peraturan
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan kementerian perindustrian (kemenperin) tengah memangkas sebanyak 18 regulasi untuk meningkatkan daya saing. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah agar sejumlah kementerian segera menghapus peraturan perizinan yang menghambat kegiatan investasi.
"Kita juga sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan 6 peraturan. Mudah-mudahan sebelum Jumat pekan ini sudah beres," tutur Menteri Airlangga di Kantornya, Jakarta, Senin (14/10).
Dengan kemudahan regulasi, pihaknya berharap Indonesia ke depan dapat semakin berkembang, untuk terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa-masa mendatang. "Indonesia memiliki ekonomi transformasi yang berbasis komoditas. Ke depan diharapkan dari basis komoditas bisa menjadi berbasis inovasi," ujarnya.
Adapun hal ini sejalan dengan proyeksi McKinsey di mana dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan masuk negara 10 terbesar ekonomi dunia. "2030, Indonesia akan jadi negara 10 ekonomi terbesar di dunia," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaInvestasi Manufaktur Indonesia Melonjak Berkat Hal Ini
Kerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaPatut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnya