Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Permudah Audit Laporan Keuangan, Kementerian Diminta Terbuka ke BPK

Permudah Audit Laporan Keuangan, Kementerian Diminta Terbuka ke BPK Luhut Panjaitan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengajak semua Menteri untuk terbuka kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu guna memudahkan proses audit laporan keuangan Kementerian.

"Akses data saya kira sangat penting. Jadi saya minta semua teman-teman menteri kita buka saja. Tidak perlu ada yang disembunyikan," kata dia, di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1).

Dia menyarankan agar BPK dapat bebas mengakses data-data keuangan setiap kementerian dan lembaga yang diaudit. Dengan tujuan untuk menghindari persepsi 'mencari-cari kesalahan' sehingga hasil audit dan prosesnya tidak diragukan.

"Saya mohon teman-teman sekalian, kita buka pintu data kita semua kepada teman-teman auditor untuk memeriksa di tempat kita masing-masing. Saya atas nama teman-teman menteri yang hadir, mengucapkan terima kasih. Saya sangat merasa kerja sama dengan BPK selama ini tidak mencari-cari salah. Justru mengingatkan kita awal-awal kalau ada hal yang tidak baik. Dan itulah spirit dari BPK," ujarnya.

Luhut juga menyatakan permohonan maaf jika selama audit, BPK menemukan laporan yang salah. "Terkadang kan juga ada yang tidak pas. Saya juga mohon maaf jika ada kesalahan atas nama teman-teman, selama ini, kepada BPK," dia menambahkan.

Selain itu, Menko Luhut juga mengingatkan untuk masing-masing Kementerian menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK. "Dan kalau ada yang perlu diperbaiki ya kita perbaiki, dengan tidak ada maksud untuk mencari kesalahan orang," ujarnya.

Selain itu, dia menekankan pentingnya audit dilakukan sesuai jadwal agar proses berjalan lancar. "Mengenai jadwal saya kira juga sangat penting, supaya kita betul-betul memenuhi jadwal itu sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Sehingga betul-betul semua dilakukan secara profesional," tutupnya.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian

BPK mulai melakukan audit keuangan 2019 beberapa kementerian yang berada di bawah Anggota IV. Audit akan dilakukan mulai 6 Januari hingga 20 Mei mendatang.

Anggota IV BPK RI, Isma Yatun, mengatakan ada enam kementerian yang diaudit. Yaitu itu Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pertanian.

"Pemeriksaan ini mempunyai tujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing Kementerian Lembaga," kata dia, di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1).

Dia mengungkapkan, ada beberapa kriteria dalam audit tersebut. Di antaranya adalah kesesuaian penyajian angka-angka dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap UU serta efektivitas.

Dia menyebutkan ke enam kementerian tersebut saat ini telah memiliki laporan keuangan yang baik, yaitu predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Tahun lalu opini sudah cukup bagus 5 dari 6 K/L telah menerima opini WTP. Hanya satu yang masih menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujarnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya