Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlu Transisi Waktu PPPK Gantikan PNS dalam Layani Publik

Perlu Transisi Waktu PPPK Gantikan PNS dalam Layani Publik Kepala BKN Bima Haria Wibisana. ©2019 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menilai, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai tenaga fungsional untuk bantu pemerintah melayani masyarakat masih sangat dibutuhkan.

Namun, butuh transisi waktu agar PPPK benar-benar dapat menjalani tugas selaku pelayan publik. Sebab, peran tersebut saat ini masih dipegang oleh Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Dia membandingkan peran PNS dan PPPK di luar negeri. Menurutnya, tugas sebagai pelayan publik itu semestinya menjadi tanggung jawab penuh PPPK, sementara PNS adalah pihak pembuat kebijakan.

"Di luar negeri itu semua guru, tenaga pendidikan, semua tenaga kesehatan, semua tenaga pelayanan publik, itu PPPK statusnya. Tidak ada yang PNS," ujar dia di Jakarta, seperti dikutip Kamis (31/10).

"Yang PNS adalah orang-orang yang membuat kebijakan, dan mengeksekusi kebijakan. Yang pelayanan publik, itu adalah PPPK," dia menambahkan.

Namun, lantaran kondisi di Indonesia berkebalikan dari apa yang diutarakannya, maka dibutuhkan masa peralihan.

Menjawab kebutuhan akan PPPK, pemerintah telah merangkumnya dengan membuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam regulasi tersebut, tercatat bahwa PPPK akan mendapat gaji dan tunjangan setara PNS.

Meski undang-undang tersebut belum mengatur uang pensiun bagi PPPK, Bima menyampaikan, mereka bisa mengakalinya dengan mengalihkan sedikit gajinya untuk asuransi pensiun.

"Tidak mengatur bukan berarti mereka tidak boleh ambil pensiun. Kan bisa saja dibuatkan skema, misalnya asuransi pensiun, karena mereka yang PPPK kan tidak dipotong iuran pensiunnya," tuturnya.

"Kalau mereka tetap mau dipotong, mau ikut skema asuransi pensiun untuk PPPK, silakan. Kalau enggak mau juga enggak apa-apa," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya