Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memodernisasi jaringan pengawasan dan penegakan hukum. KKP bahkan telah menggunakan Jaringan Interpol I-24/7 untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta penegakan hukumnya.
Upaya modernisasi pengawasan dan penegakan hukum ini merupakan salah satu strategi pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha.
"Jaringan I-24/7 ini akan membantu kami untuk mengungkap kejahatan di bidang kelautan dan perikanan khususnya yang bersifat transnasional," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam keterangannya pada Kamis (6/5).
Antam menuturkan, saat ini pihaknya terus mendorong operasional jaringan untuk mendukung pengawasan dan penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan. Dia juga menjelaskan bahwa selain telah memiliki jaringan pada sejumlah Processing Unit yang telah terkonfigurasi dengan jaringan I-24/7, Ditjen PSDKP juga melakukan pelatihan kepada para operator agar dapat mengakses data base yang ada, diantaranya notices, stolen vessel, travel document, dan e-learning.
"Ada 6 operator dan 1 koordinator operator jaringan yang akan dilatih langsung dari NCB Interpol Indonesia mulai tanggal 5 – 7 Mei 2021," jelas Antam.
Sementara itu, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji, menyampaikan bahwa pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7 ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PSDKP dan Divisi Hubinter POLRI Nomor 05/PKS-DJPSDKP/XII/2020 dan Nomor PKS/82/XII/2020 tentang Pemanfaatan Jaringan INTERPOL I24/7 dalam Pertukaran Data dan/atau Informasi, yang ditandatangani pada 15 Desember 2020.
"Ini merupakan bentuk sinergi dengan Polri dalam kaitannya dengan dukungan data dan informasi bagi aparat penegak hukum," ujar Nugroho.
Jaringan Interpol I-24/7 merupakan jaringan komunikasi global Interpol yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS) dan bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan, yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.
Penggunaan Jaringan Interpol I-24/7 ini sendiri diharapkan dapat mendukung pengawasan perikanan karena dilengkapi sejumlah fitur seperti notice terkait modus operandi IUU Fishing, status kapal perikanan maupun program pelatihan online.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com [azz]
Baca juga:
Menteri Trenggono Harap Lulusan Politeknik Kelautan dan Perikanan jadi Pengusaha
Menteri Trenggono Bertemu Susi Pudjiastuti, Bahas soal Budi Daya Lobster?
Pelabuhan Mayangan Probolinggo Akan Jadi Sentra Ekonomi Perikanan, Ini Faktanya
Gunakan Kompresor saat Tangkap Ikan, 14 Nelayan Simeuleu Ditahan
PPNS KLHK dan Kementerian KKP Ajukan Uji Materi UU Tindak Pidana Pencucian Uang
Siap-Siap, Industri Perikanan Tangkap Bakal Dikenakan PNBP Mulai Juni
Pabrik Wajib Beli Gula dari Petani Tebu Minimal Rp 11.500 per Kg
Sekitar 3 Jam yang laluBank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022 Didorong Konsumsi dan Investasi
Sekitar 4 Jam yang laluJalur Proyek KA Maros-Barru Sulsel Ditargetkan Beroperasi Oktober 2022
Sekitar 5 Jam yang laluMenteri Bahlil Siap Fasilitasi Perluasan Investasi Nestle di Indonesia
Sekitar 6 Jam yang laluTiga Jurus Bank Indonesia Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi Covid-19
Sekitar 7 Jam yang laluBI Tidak Ingin UMKM Indonesia Hanya Jago Kandang
Sekitar 8 Jam yang laluMenhub Budi Resmikan Rumah Sakit Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Sekitar 9 Jam yang laluMenko Airlangga Kenang Buya Syafii: Sosok Berintegritas yang Selalu Menginspirasi
Sekitar 10 Jam yang laluBank Indonesia Perkirakan Inflasi Mei 0,35 Persen, Didorong Harga Bawang Merah
Sekitar 11 Jam yang laluDukung Ekosistem Pasar Modal Indonesia, BRI Perkuat Layanan Digital Saving
Sekitar 12 Jam yang laluMenko Luhut Tolak Disebut Menteri Segala Macam Urusan
Sekitar 12 Jam yang laluBerlaku Hari Ini, Berikut Panduan Lengkap Naik KRL Usai Pembenahan Stasiun Manggarai
Sekitar 15 Jam yang laluBI Bentuk Gugus Tugas Nasional Tangani Kerja Sama Mata Uang Lokal
Sekitar 1 Hari yang laluDukung Ekonomi, Pemerintah akan Tingkatkan Talenta Digital RI
Sekitar 1 Hari yang laluBicara Reshuffle, Sekjen PDIP Sindir Minyak Goreng Langka & Ekonomi Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Rencana Menko Luhut Audit Lahan dan Konsesi Sawit
Sekitar 4 Jam yang laluKejagung Targetkan Berkas Kasus Mafia Minyak Goreng Rampung Bulan Depan
Sekitar 9 Jam yang laluKasad Perintahkan Seluruh Pangdam Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng
Sekitar 12 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Minggu yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Ukraina Peringatkan Dunia Terancam Krisis Pangan karena Perang
Sekitar 1 Hari yang laluMantan Tentara AL Korsel Mengaku Ikut Berperang di Ukraina dan Ingin Balik Lagi
Sekitar 1 Hari yang laluAS Siap Kirimkan Roket Jarak Jauh ke Ukraina yang Bisa Jangkau Wilayah Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Covid Hari Ini 28 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 279, Kematian 8 Orang
Sekitar 2 Jam yang laluTiga Jurus Bank Indonesia Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi Covid-19
Sekitar 7 Jam yang laluPPKM Level 1 DKI, Tempat Hiburan Malam Kapasitas 100 Persen, Tutup Pukul 2 Pagi
Sekitar 1 Hari yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 3 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 3 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami