Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan Rapid Antigen Bekas Berujung Pemecatan Direksi Kimia Farma Diagnostika

Perjalanan Rapid Antigen Bekas Berujung Pemecatan Direksi Kimia Farma Diagnostika Rapid Test. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Publik sedang dihebohkan dengan kasus penemuan penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Kasus ini terungkap saat kepolisian Polda Sumut melakukan penyamaran dan penggerebekan di layanan rapid test bandara tersebut pada Selasa (27/4).

Polisi menemukan barang bukti berupa ratusan alat yang dipakai untuk rapid test antigen sudah dalam keadaan bekas dan telah didaur ulang.

Atas penemuan ini, 5 petugas rapid test yang merupakan oknum karyawan Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI diamankan polisi.

Kini, jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akibat kejadian tersebut. Berikut Perjalanan rapid test antigen bekas hingga berujung pemecatan direksi.

Digerebek oleh Polda Sumut

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik daur ulang penggunaan alat rapid test Antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, enam petugas laboratorium rapid test antigen di bandara diamankan.

Enam orang itu diamankan tim Subdit IV Dirkrimsus Polda Sumut, usai adanya dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas di bandara tersebut. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya empat orang yang diamankan.

"Kemudian, lima sampai enam orang petugas yang ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test. Totalnya saya tidak tahu persis berapa. Tapi beberapa sudah kami mintai keterangan," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (28/4).

Hadi melanjutkan, penindakan yang dilakukan tim Subdit IV Krimsus itu terkait adanya dugaan tindak pidana Undang-Undang Kesehatan di salah satu ruangan Bandara Internasional Kualanamu. Namun, Hadi belum bisa memerinci lebih lanjut.

"Sudah kami periksa, dan sampai saat ini penyidik Subdit IV masih terus mendalaminya," ujarnya.

Dalam penindakan itu polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat rapid test antigen.

Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh direksi. Dia menegaskan hal yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," katanya, Jakarta, Minggu (16/5).

Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Erick Thohir Sempat Evaluasi Kimia Farma

Kementerian BUMN meminta Kimia Farma melakukan evaluasi besar pasca terungkapnya kasus penggunaan alat rapid tes antigen berulang yang terjadi di Bandar Udara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Perintah evaluasi tersebut langsung diinstruksikan Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Kemarin Menteri BUMN, Erick Thohir meminta Kimia Farma melakukan evaluasi terhadap penggunaan rapid antigen di Medan, khususnya yang reduce atau pemakaian kembali alat rapid," kata Staf Ahli Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga kepada wartawan, Jakarta, Minggu (16/5).

Instruksi tersebut diharapkan bisa menjadi evaluasi besar-besaran di tubuh perusahaan farmasi milik negara. Meskipun, yang bertanggungjawab dalam kasus ini yakni Kimia Farma Diagnostika (KFD).

"Diharapkan ini semua ada evaluasi besar buat kawan-kawan di Kimia Farma juga," kata dia.

Sayangnya, instruksi tersebut juga diikuti dengan keputusan Bos BUMN untuk mengganti semua direksi KFD. Tak hanya mengganti, para direksi juga dipecat Erick Thohir.

"Pak Erick memutuskan mengganti semua dan berhentikan semua direksi di KFD ini," kata dia.

Angkat Agus Chandra jadi Plt Dirut Kimia Farma Diagnostika

Menteri BUMN Erick Thohir memecat semua direksi PT Kimia Farma Diagnostika. Hal ini menjadi ujung dari kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan perusahaan. Keputusan Erick Thohir itu disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Diagnostika pada Selasa (11/5).

RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

RUPSLB itu dihadiri oleh Pemegang Saham mayoritas yaitu Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM PT Kimia Farma Apotek Agus Chandra, Direktur Operasional PT Kimia Farma Apotek Abdul Azis, Direktur Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma Apotek Muhardiman.

RUPSLB juga dihadiri pemegang saham minoritas, yaitu Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma (YKKKF) yaitu Usep Hendarwien, Ketua YKKKF dan Intan Rosa Mayangsari, Sekretaris YKKKF.

Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur. Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra menegaskan bahwa selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP.

Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.

“Saya sebagai Pelaksana Tugas [Plt] Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika,” ujarnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Kronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja

Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar

Baca Selengkapnya