Perda sulit dihapus, pemerintah hanya bisa ejakulasi dini
Merdeka.com - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluhkan keputusan Mahkamah Agung (MA) menghapus kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan gubernur mencabut peraturan daerah kabupaten atau kota. Sebab, ini menjadikan bupati atau wali kota semakin digdaya.
"Semua kebijakan dikeluarkan pemerintah pusat menjadi mandul. Pemerintah pusat hanya bisa ejakulasi dini," kata Sekretaris Jenderal PHRI Kosmian Pudjiadi saat rapat kerja nasional Kadin Indonesia bidang properti, Jakarta, Selasa (11/4).
Wajar jika Kosmian berujar demikian. Sebab, sebanyak 70 hingga 80 persen persoalan dihadapi pengusaha hotel dan restoran berada di daerah.
"Mereka (pemda) yang punya lahan, perizinan, dan infrastruktur. Padahal investasi sudah menunggu."
Dia menyebut sejumlah persoalan tersebut, antara lain, tingginya pajak daerah. Kemudian, jam operasional terbatas, dan lainnya.
"Pajak Penghasilan atas sewa final 10 persen sangat besar, kami minta direvisi jadi 2,5 persen. Pajak hiburan 70 persen, spa 35 persen."
Kosmian juga mengeluhkan sulitnya orang asing memiliki properti di Indonesia. Padahal, di sisi lain, pemerintah sudah membuka investor asing berbisnis di Tanah Air.
"Mereka gampang beli perusahaan, tapi kenapa untuk beli rumah susah sekali. Itu lucu. Kami usulkan agar kebijakan kepemilikan properti untuk asing jangan sepotong-potong," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Harap PROPER Kementerian LHK Dapat Mencegah Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
PROPER tahun ini telah mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga lebih dari 158 triliun Rupiah atau sekitar 23 persen lebih hemat .
Baca Selengkapnya