Percepat Reformasi Pengawasan, Kemnaker Satukan Visi Balai K3
Merdeka.com - KementerianKetenagakerjaan terus menyatukan visi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ada di seluruh Indonesia. Langkah ini bagian dari cara untuk mempercepat reformasi pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Bimbingan Teknis Pengujian K3 di Balikpapan, Selasa (12/6).
"Karena tanpa dukungan dan kolaborasi Bapak/Ibu di Balai K3 UPTP dan UPTD, tentu kami di Kemnaker sebagai pengambil kebijakan tidak bisa menjalankan reformasi pengawasan ini sendirian," kata Haiyani.
Oleh karenanya, pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diikuti Kepala Balai K3 UPTP dan UPTD dengan maksud untuk memperkuat dan menyatukan visi dalam rangka mewujudkan reformasi pengawasan.
Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker, Muhamad Idham, menambahkan, Rakornis diselenggarakan untuk mewujudkan 9 Lompatan Besar Kemnaker pada poin ketujuh yakni reformasi pengawasan.
Dalam reformasi pengawasan tersebut, jelas Idham, salah satu area yang disasar adalah pengembangan pengujian K3.
"Dalam rangka memenuhi itu maka para Kepala Balai K3 kita kumpulkan di sini, kita beri alat, untuk meningkatkan pelayanan pengujian K3 kepada masyarakat," katanya.
Idham menjelaskan, kegiatan Rakornis ini juga dirangkai dengan Bimtek Pengujian K3. Di mana dalam Bimtek ini dipaparkan satu materi baru yakni Risk Assessment bidang kelistrikan.
Setelah dilakukan pemahaman terkait Risk Assessment bidang kelistrikan tersebut, rencananya pihaknya akan mulai melakukan audit energi di tahun 2023 melalui Balai K3 UPTP Kemnaker, yakni Balai K3 Medan, Balai K3 Jakarta, Balai K3 Bandung, Balai K3 Surabaya, Balai K3 Makassar, dan Balai K3 Samarinda.
"Kalau sudah berhasil akan merambah ke semua pelayanan pengujian K3 masyarakat, khususnya di perusahaan," ujarnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaKemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya