Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 3 Desember, Dana PEN Baru Terserap 68,8 Persen

Per 3 Desember, Dana PEN Baru Terserap 68,8 Persen Menko Airlangga Hartarto. ©Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi penggunaan dana PEN sampai 3 Desember 2021 telah mencapai Rp 513,17 triliun. Penyerapan anggaran ini baru 68,8 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun yang dianggarkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021.

Penyerapan dana PEN naik sebesar Rp 101,18 triliun sejak memasuki kuartal IV. Lebih lanjut Airlangga merincikan, realisasi penyerapan dana PEN di sektor kesehatan telah mencapai 65,4 persen atau sebesar Rp 140,52 triliun. Untuk sektor perlindungan sosial baru mencapai 76,4 persen atau Rp 142,63 triliun.

Kemudian untuk sektor program prioritas terserap 68,4 persen atau baru Rp 80,68 triliun. Pada sektor UMKM terserap dana PEN 51 persen atau Rp 85,5 triliun.

"Terbanyak masih dari korporasi yang sedang disiapkan PP-nya, kalau UMKM ini relatif sudah terlaksana," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (6/12).

Sementara itu realisasi untuk program insentif usaha sudah terserap 101 persen atau Rp 63,84 triliun. Dana PEN yang digunakan untuk membiayai testing dan tracing terserap 69 persen atau Rp 3,11 triliun.

Lalu untuk program vaksinasi terserap Rp 28,77 triliun. Sementara untuk program terapetik, insentif dan santunan tenaga kesehatan terserap 80 persen.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.

Baca Selengkapnya
Panen Bergeser, Mendag Tak Bisa Pastikan Harga Beras Turun Dalam Waktu Dekat

Panen Bergeser, Mendag Tak Bisa Pastikan Harga Beras Turun Dalam Waktu Dekat

Pemerintah terus berupaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga beras.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Naik 17 Persen, Airnav Indonesia Layani 1,8 Juta Penerbangan Selama 2023

Naik 17 Persen, Airnav Indonesia Layani 1,8 Juta Penerbangan Selama 2023

Selama 2023, penerbangan didominasi oleh penerbangan domestik.

Baca Selengkapnya