Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 27 Juli, Ekspansi Kredit Penempatan Dana Bank Himbara Capai Rp49,7 Triliun

Per 27 Juli, Ekspansi Kredit Penempatan Dana Bank Himbara Capai Rp49,7 Triliun Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ekspansi kredit dana pemerintah yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sampai 27 juli 2020 telah mencapai Rp49,7 triliun. Angka itu setara dengan 165,5 persen terhadap alokasi dana Rp30 triliun diberikan pemerintah.

"Atau sudah mencapai 41,1 persen dari target distribusi sebesar Rp121 triliun," kata Ketua Dewan Komosioner OJK, Wimboh Santoso, dalam video conference di Jakarta, Selasa, (4/8).

Dia mengatakan, pihaknya terus memonitor dan mendorong betul-betul penempatan dana pemerintah ke perbankan. Dia pun berharap agar target tiga kali lipat diberikan pemerintah bisa tercapai.

"Dan kami mendapat laporan dari bank himbara secara mingguan untuk kami rekap dan kami sampaikan kepada masyarakat maupun stakeholder lainnya," ujar dia.

Di samping itu, OJK senantiasa juga akan tetap memonitor dan stand ready apabila diperlukan kebijakan dukungan yang lebih. Sehingga diharapkan agar bisa lebih cepat dan memberikan kontribusi yang optimal kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Tadi berbagai kebijakan yang sudah mulai kami kaji dan diskusikan dengan perbankan adalah perpanjangan POJK 11 namun kami harus melihat betul sehingga semua harus bangkit sehingga POJK 11 betul-betul efektif," jelas dia.

"Kalau ada hal-hal prudensial menghambat nanti kami tetap bisa melihat dan diskusikan bersama-sama," tambah dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya

Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya