Per 26 September, Hanya Satu Kabupaten Kota Masih Terapkan PPKM Level 4
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan ada beberapa daerah kabupaten kota sudah menunjukan penurunan dari PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Dari hasil evaluasi dilakukan selama satu minggu, tersisa hanya ada satu kabupaten kota yang masih di level empat.
"Kalau kita lihat di kabupaten kota di 4 empat itu per 8 Agustus ada 132 kabupaten kota. Per tanggal 26 September ada satu kabupaten kota," kata Airlangga dalam keterangan pers, Senin (27/9).
Selanjutnya untuk level 3 dari per 8 Agustus sebelumnya ada 215 kabupaten kota, kini juga sudah berkurang sebanyak 76 kabupaten kota saja hingga per 26 September kemarin.
"Kemudian di level 2 dari 39 kabupaten kota dan ini sudah menaik di 26 September ada 275 kabupaten kota dan di level 1 ada 34 kabupaten kota," jelas dia.
Menko Airlangga menambahkan, untuk PPKM level 4 di luar Jawa-Bali ini masih akan di berlakukan sampai dengan minggu depan. Sementara ada beberapa daerah atau wilayah yang juga turun level.
"Aceh tetap berada di level 4. Kemudian dipilih itu ada perbaikan dari level 4 level 3 turun walaupun tetap kita perlakukan level 4. Sumatera Barat di level 3 tetap. Kota Banjarbaru 3 tetap. Kemudian kota Banjarmasin ada perbaikan turun ke level 2. Namun kita tetap berlakukan tetap," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaBagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial
10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaGibran sebut Bandung Kerap Dijadikan Percontohan Menjalankan Program Pemerintah Kota Solo
Gibran menilai banyak potensi yang ada di daerah berjuluk Parijs van Java tersebut bisa ditingkatkan dalam skala yang lebih luas.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaStatus Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca Selengkapnya