Per 26 April, Realisasi Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp83,89 Miliar
Merdeka.com - Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Untuk pembayaran insentif Tahun Anggaran (TA) 2021 per 26 April, pemerintah telah melakukan pembayaran senilai Rp83.893.539.261.
"Untuk pembayaran insentif nakes 2021 ini yang telah disetujui untuk dibayarkan ada 82 faskes (fasilitas kesehatan), jumlah nakes lebih dari 12 ribu dengan nilai total Rp83,89 miliar," ungkap Plt. Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (27/4).
Kirana pun mengimbau fasilitas kesehatan (faskes) lain segera memasukkan data mereka untuk mengajukan insentif nakes. Menurutnya, untuk anggaran 2021 tidak perlu ada proses review, sehingga bisa langsung digunakan.
Namun, jika faskes tidak mengajukan usulan ke aplikasi yang telah disediakan, maka Kemenkes tidak bisa memproses insentif.
"Jadi mohon seluruh RS Polri, RS Kemenkes, RS BUMN, dan UPT lain dan RS swasta yang belum mengajukan untuk segera menginput datanya ke aplikasi," jels Kirana.
Belum Selesaikan Verifikasi
Sejak Januari hingga Maret 2021, kata Kirana, sebanyak 586 faskes sudah mengusulkan tapi belum menyelesaikan proses verifikasi. Sehingga, proses pembayaran insentif nakes TA 2021 belum bisa dilakukan.
"Kenapa kami belum bisa bayarkan karena verifikator masing-masing faskes belum menyelesaikan tugas mereka. Semua usulan ini harus diverifikasi internal sebelum kami di pusat melakukan verifikasi dan pembayaran," jelas Kirana.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Janjikan Tunjangan Khusus Nakes hingga Perlindungan Hukum dari Kekerasan
Anies-Cak Imin menjanjikan untuk memberikan tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan (nakes).
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Rentan Alami Guncangan Finansial jika Berhadapan dengan Gangguan Kesehatan
Hingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaArus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaSering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya